Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

LSM: Kontraktor Pembangunan Gedung Laboratorium Sains dan Teknologi Terancam Sanksi

Kalimantan, PenaOne – Pembangunan gedung Laboratorium Sains dan Teknologi MAN Insan Cendekia di jalan Ahmad Yani RT 5 Km 6 Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan disorot.

Pembangunan gedung dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.297.380.000,00 tersebut telah habis masa kerjanya yakni 180 hari.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN),  Fathurrahman proyek itu dikerjakan Kontraktor PT. Iyhamulik Bengkang Turan konsultan MK PT Kreasi Cemerlang Indonesia.

“Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 7 Juni 2018 dan sampai sekarang ini Februari 2019 belum selesai juga dikerjakan. Ini jelas melanggar aturan hukum,” ucapnya, Jum’at (1/2/2019).

Kata Fathurrahman, seharusnya pengerjaan proyek tersebut sudah selesai. Namun di awal tahun 2019 ini masih dalam pengerjaan.

Menurut Fathur, bagi kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan rapat waktu, maka itu harus mendapatkan sanksi administrasi berupa denda. Karena berdasarkan Peraturan LKPP No. 14/2012 menyatakan bahwa pada dasarnya denda merupakan sanksi finansial yang dikenakan kepada Penyedia barang/jasa alias kontraktor pelaksana pekerjaan.

Baca Juga :  APEL PAGI MASA TRANSISI NEW NORMAL, WALI KOTA TEKANKAN KAPASITAS KINERJA KEMBALI TINGKATKAN

“Ditegaskannya, pada Pasal 120 Perpres No. 54/2010 Jo. Perpres No. 35/2011 Jo. Perpres No. 70/2012, bahwa Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak, karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan,” tukas Fathurrahman. (asp/huf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Atalia bangga Pramuka menjadi Garda Terdepan Jaga Kelestarian...

Pemkab Bangli Kunker ke Kabupaten Kuningan

Peringati HUT DPRD Boyolali, Bupati Seno Tanam Pohon...

Wawali Kota Bekasi Buka Pusat Batik Khas Bekasi

Bupati Bogor Buka Temu Karya Ke-V Karang Taruna...

Buang Sampah Sembarangan, Sembilan Warga Kudus Kena Denda...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    Bupati Kuningan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Dalem Bima Desa Panyosogan

  • 3

    3 Top Altcoin Non-Bitcoin untuk Portofolio Anda Tahun ini

  • 4

    Kinerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor 2018

  • 5

    Green Canyon Cikahuripan Bandung Barat

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.