Langkah Disdikbud Cegah Perundungan di Sekolah

Berita375 Dilihat

Klojen (malangkota.go.id) – Maraknya kasus perundungan (bullying) yang terjadi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mencegah terjadinya kasus perundungan di lingkungan pendidikan di Kota Malang. Berkaitan dengan hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah serta perwakilan peserta didik SD dan SMP Negeri di Kota Malang, Jumat (28/7/2023).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan arahan kepada para peserta untuk menghindari dan terhindar dari perilaku perundungan

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji hadir dan memberikan arahan kepada para peserta untuk menghindari dan terhindar dari perilaku perundungan. “Kita ini semua sama. Maka jangan ada yang merasa lebih dan mendominasi, sebaliknya jangan juga merasa selalu ada di bawah. Kelemahan bagi seseorang bisa jadi sesuatu yang diinginkan orang lain,” ujar Sutiaji pada kegiatan yang diselenggarakan di Aula SMP Negeri 20 Kota Malang ini.

“Sekarang dimana-mana kan lagi ramai masalah bullying, maka perlu kita kuatkan supaya tidak terjadi. Terlebih ini dunia pendidikan, dimana tugas kita mendidik anak-anak menjadi orang yang baik, hebat, dan kuat,” tuturnya.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, S.E., M.M yang mengutip pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut bahwa sebesar 24,4 persen dari peserta didik berpotensi mengalami perundungan. “Sedangkan di Kota Malang masih di angka 2,4 persen. Walau sedikit, kami harus mengantisipasi itu. Anak-anak boleh bergurau, namun tidak berlebebihan dan tidak menyebabkan ketersinggungan,” beber Suwarjana.

Kadisdik mengungkapkan sudah banyak sekolah yang telah memiliki Satgas Anti Bullying. “Rata-rata di SMP Negeri sudah membuat satgas juga di sekolah-sekolah yang notabene jumlah muridnya lebih dari satu rombel (rombongan belajar). Kita ini kan hanya penguatan-penguatan dan tidak boleh lengah dalam pengawasan,” ungkapnya.

Pembekalan kepada para peserta didik untuk menghindari perilaku perundungan juga disampaikan oleh pihak sekolah, seperti saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). “Di kala MPLS kemarin saya juga keliling ke sekolah, saya berikan masukan tentang antibullying, termasuk juga terkait bahaya narkoba,” sambungnya.

Menurut Suwarjana selain sikap dan perilaku anti perundungan, anak-anak juga perlu terus mendapat literasi terkait bahaya narkoba. Pihaknya pun bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka kampanye antinarkoba.

“Anak-anak harus kita jaga dari itu (narkoba), tidak hanya antibullying. Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan BNN secara lisan. Nanti akan perkuat dengan MoU untuk pembinaan anak-anak. Gapapa, nanti sekali-sekali kita tes,” pungkasnya. (ari/yon)