Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

KPU Kota Malang Temukan Surat Suara Rusak Saat Proses Pelipatan

Blimbing (malangkota.go.id) – Dalam empat hari terakhir, di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah dilakukan proses pelipatan surat suara. Dari ribuan surat suara tersebut ditemukan ada puluhan surat suara yang rusak, dan nanti setelah proses pelipatan selesai akan dihitung berapa jumlah surat suara yang rusak.

Proses pelipatan surat suara

Selanjutnya surat suara yang rusak akan diserahkan kembali ke bagian logistik KPU pusat untuk diganti dengan surat suara yang baru, sehingga Pemilu Serentak yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kekurangan surat suara.

Surat suara yang dilipat oleh warga sekitar yang direkrut oleh KPU Kota Malang yakni surat suara untuk DPRD provinsi dan DPR RI. Di hari pertama sudah ada sekitar 625 lembar surat suara yang dilipat.

Baca Juga :  Pagelaran Orkestra dan Paduan Suara Pekan Lagu Nasional dan Daerah Sambut HUT RI ke-74

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Malang, Kamilia Cahyani, A.Md, Selasa (26/02/2019) mengungkapkan jika di hari kedua dan ketiga nanti, surat suara yang dilipat kurang lebih 1.500 lembar dan proses pelipatan ini ditargetkan bisa selesai dalam seminggu.

Di beberapa bagian surat suara, Kamilia menjelaskan cetakannya tidak terbaca atau kurang jelas, sehingga harus dipisahkan dan tidak bisa dipakai untuk pemungutan suara.

“Semua surat suara rusak ini akan dikumpulkan dan dihitung, dan jika pelipatan sudah selesai semua akan dikembalikan ke bagian logistik KPU pusat untuk diganti dengan surat suara yang baru. Kerusakan lain, seperti surat suara robek atau terbalik pencetakannya, sejauh ini tidak ditemukan oleh KPUD,” terangnya.

Dalam proses pelipatan suara ini, jajaran KPU Kota Malang terus melakukan pemantauan secara intensif dan mengimbau warga yang bertugas melakukan pelipatan agar lebih selektif. “Sehingga jika ada surat suara rusak, bisa terdeteksi dan dikumpulkan dan ditempatkan secara terpisah,” pungkas Kamilia. (say/yon)

Baca Juga :  Polri: Keluarga Sudah Tahu Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

BPKAD ADAKAN BIMTEK SI PETAH DAN E-MONEV UNTUK...

9 Lembaga Survei Kukuhkan Jokowi-Amin Pemenang Pilpres 2019

Warga Apresiasi PPDB Online Jalur Inklusi 

Bubarkan Kerumunan Saat PSBB Tim Gugus Tugas Covid19...

KBRI Cairo Tayangkan Video Hasil Lomba #DiRumahSaja

TALK SHOW MASA ATHB DALAM PENINGKATAN EKONOMI KEMASYARAKATAN...

Popular Posts

  • 1

    Camat Babakan Madang Imbau Pelayan Publik Yang Belum Disuntik Vaksin Covid 19...

  • 2

    Sayembara Desain Logo HUT Kota Bekasi Ke-24 Tahun 2021

  • 3

    Lakukan hal tepat selama wabah virus corona (COVID-19)

  • 4

    Bank BJB Perketat Protokol Cegah COVID19

  • 5

    Peringati Hari Ibu , DWP Kota Bekasi Unjuk Kebolehan Bawakan 2 Buah Lagu

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.