Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

KPU Kota Malang Buka 58 Posko Pindah Memilih

Blimbing (malangkota.go.id) – Suksesnya pesta demokrasi dan terpilihnya para pemimpin bangsa yang amanah menjadi harapan besar seluruh elemen masyarakat, termasuk dari kalangan milenial yang notabene juga para pemilih pemula.

Suasana pengurusan formulir A-5 di KPU Kota Malang

Terkait hal ini, para generasi muda sangat antusias untuk memberikan hak suaranya dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada 17 April nanti. Hal ini terlihat saat KPU Kota Malang membuka posko pengurusan formulir A-5 atau pindah memilih.

Di Kota Malang setidaknya ada 57 perguruan tinggi negeri dan swasta dengan ratusan ribu mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Setiap mahasiswa tentu memiliki hak suara dalam Pemilu Serentak yang akan digelar pada 17 April 2019 nanti, dan bahkan tidak sedikit yang menjadi pemilih pemula.

Terkait hal tersebut, Deny R. Bachtiar dari Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang saat ditemui, Senin (11/02/2019) mengatakan bahwa pihaknya sengaja membuka 58 posko untuk pengurusan formulir A-5 atau surat pindah memilih. Satu posko di Kantor KPU Kota Malang dan sisanya di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang.

Baca Juga :  Sekda Sambut Baik Program TOMI (Toko Mikro) dan DUMI (Duit Mikro)

Posko yang dibuka sejak awal Januari hingga 17 Februari ini, kata dia, untuk menekan besarnya potensi golput, karena tidak semua mahasiswa bisa memberikan hak suaranya dengan berbagai alasan.

“Dengan adanya fasilitasi dari penyelenggara Pemilu ini, maka mereka tidak perlu ribet mengurus ke daerah asal,” ujarnya

Setiap hari, lanjut Deny, ratusan mahasiswa ini mengurus form A-5 ke Kantor KPU dan di 57 kantor kelurahan. Selain antusiasnya tinggi, kaum milenial ini pun mempunyai harapan besar terhadap suksesnya pesta demokrasi.

Untuk mengurus formulir A-5 ini, cukup membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga, serta dipastikan yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di daerah asalnya. Dan untuk mendapat formulir A-5 pun sangat cepat, dimana jika persyaratan lengkap hanya dalam hitungan menit sudah selesai.

“Jika memungkinkan, setelah tanggal 17 Februari, pihak KPU akan membuka lagi pengurusan formulir A-5 mengingat antusias kaum muda ini sangat tinggi. Namun untuk waktunya akan ditentukan kemudian hari, dan apakah akan dibuka lagi atau tidak, tergantung situasi dan kondisinya nanti seperti apa,” jelas Deny.

Baca Juga :  Soloku Sehat Soloku Hebat

Sementara itu, salah satu mahasiswa dari perguruan tinggi negeri di Kota Malang, Sarah Azahra yang sedang mengurus formulir pindah memilih berharap Pemilu dapat berjalan sukses dan damai, serta nantinya akan terpilih para pemimpin bangsa yang amanah.

Hal senada juga disampaikan Zulfikar yang juga mahasiswa PTN di Kota Malang. Ia berharap nantinya Pemilu dapat berjalan damai dan para pemimpin yang terpilih sesuai harapan rakyat. (say/yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

WAKIL WALI KOTA BEKASI LAUNCHING PELAYANAN PBB MENGGUNAKAN...

Tim SAR Cari Orang Tenggelam di Waduk Jatiluhur

Wali Kota Bekasi Melakukan Senam Sparko di Halaman...

Pemerintah Kota Surakarta Melaksanakan Earth Hour 2019

Wali Kota Bekasi Teken Kerjasama Optimalisasi Pendapatan &...

Malam Penghargaan Kemilau Gebyar Pajak 2018

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • 4

    Kemit Forest Wisata Edukasi diCilacap

  • 5

    Seleksi Tilawatil Qur’an Dan Hadits (STQH) Ke-46 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2021 Resmi Dibuka Bupati Kuningan

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.