oleh

KPU Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020

-Berita-102 Dilihat

KPU Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020 – Pemerintah Kabupaten Banjar







""

MARTAPURA, INFOPUBLIK – Jelang Pilkada Banjar 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umun (KPU) Banjar menggelar “Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020.Bertempat di Ballrom Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (12/10/2020) pagi.
Rapat Pleno dipimpin ketua KPU Banjar Muhaimin ,dihadiri Komisioner KPU Banjar, Kepala Kesbangpol Banjar, Kadisdukcapil Banjar, Perwakilan Polres Banjar, perwakilan Kodim 1006. perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar , perwakilan PPK se Kabupaten Banjar dan tim kampanye dari pasangan calon peserta Pilkada Banjar 2020.
Dalam sambutannya ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan data, pencocokan dan penelitian (coklit) dan sampai pada pleno hari ini.
"Kita semua berharap agar proses dalam tahapan pilkada banjar 2020 berjalan lancar sampai hari pemilihan nantinya"harap Muhaimin.
Ia menjelaskan penyampaian daftar pemilih sementara dan daftar hasil perbaikan tingkat PPK kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di kabupaten Banjar kepada komisioner KPU Banjar.
Kemudian dalam keterangan yang diberikan, Ketua KPU Banjar, Muhaimain menambahkan" tahapan selanjutnya setelah penetapan daftar pemilih adalah, masa untuk daftar pemilhan tambahan dengan menunggu regulasi baru."
Beribicara tentang validitas data, kami sangat yakin akan validitas data ini, karena memang telah dilakukan secara akuntabel dan transparan, karena data pemilih ini kami proses secara berjenjang, oleh PPS, kemudian PPK di Kecamatan, hingga Kabupaten. Dan pada saat proses berjenjang dilakukan juga telah dilaksakan pencermatan oleh semua Panwas baik Kecamatan dan Kabupaten" Jelas Muhaimin.
KPU Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan penetepan data pemilih baik sementara, perubahan maupun data tetap juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Dari rapat pleno terbuka KPU kali ini dapat dihimpun data sebagai berikut :
Pilakda Banjar 2020 akan dilaksanakan pada 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar, di 290 Desa/ Keluarahan, dengan 1273 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 389.993 orang, yang terdiri dari Pemilih laki laki 190.504 orang dan Pemilih perempuan 194.089 orang. (MC.BANJARKAB/agusoke)

“>




""

MARTAPURA, INFOPUBLIK – Jelang Pilkada Banjar 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umun (KPU) Banjar menggelar “Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020.Bertempat di Ballrom Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (12/10/2020) pagi.
Rapat Pleno dipimpin ketua KPU Banjar Muhaimin ,dihadiri Komisioner KPU Banjar, Kepala Kesbangpol Banjar, Kadisdukcapil Banjar, Perwakilan Polres Banjar, perwakilan Kodim 1006. perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar , perwakilan PPK se Kabupaten Banjar dan tim kampanye dari pasangan calon peserta Pilkada Banjar 2020.
Dalam sambutannya ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan data, pencocokan dan penelitian (coklit) dan sampai pada pleno hari ini.
"Kita semua berharap agar proses dalam tahapan pilkada banjar 2020 berjalan lancar sampai hari pemilihan nantinya"harap Muhaimin.
Ia menjelaskan penyampaian daftar pemilih sementara dan daftar hasil perbaikan tingkat PPK kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di kabupaten Banjar kepada komisioner KPU Banjar.
Kemudian dalam keterangan yang diberikan, Ketua KPU Banjar, Muhaimain menambahkan" tahapan selanjutnya setelah penetapan daftar pemilih adalah, masa untuk daftar pemilhan tambahan dengan menunggu regulasi baru."
Beribicara tentang validitas data, kami sangat yakin akan validitas data ini, karena memang telah dilakukan secara akuntabel dan transparan, karena data pemilih ini kami proses secara berjenjang, oleh PPS, kemudian PPK di Kecamatan, hingga Kabupaten. Dan pada saat proses berjenjang dilakukan juga telah dilaksakan pencermatan oleh semua Panwas baik Kecamatan dan Kabupaten" Jelas Muhaimin.
KPU Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan penetepan data pemilih baik sementara, perubahan maupun data tetap juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Dari rapat pleno terbuka KPU kali ini dapat dihimpun data sebagai berikut :
Pilakda Banjar 2020 akan dilaksanakan pada 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar, di 290 Desa/ Keluarahan, dengan 1273 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 389.993 orang, yang terdiri dari Pemilih laki laki 190.504 orang dan Pemilih perempuan 194.089 orang. (MC.BANJARKAB/agusoke)

“>