Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

KPK Akui Masih Sadap 300 Nomor Telepon

JELANG masa akhir jabatannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa lembaga antirasuah itu masih menjalankan fungsi kewenangan penyadapan.

“Kemarin belum ada Dewas? Nggak perlu izin Dewas lah. Masih ada 200 sampai 300 nomor kita sadap ya. Kalau kenapa, (ya) semenjak undang-undang baru itu belum ada, ya memang belum dapat,” ungkap Alex di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Alex menjelaskan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah berlangsung sekitar enam sampai delapan bulan yang lalu. Penyadapan ini, lanjut dia, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penyadapan jalan terus. Kan ada laporan masyarakat yang baru kita sadap, yang baru satu bulan ada juga. Jadi nggak ada halangan undang-undang yang baru, enggak ada halangan kita untuk melakukan penyadapan,” tuturnya.

Mengenai aturan penyadapan yang baru, kata Alex, akan muncul ketika Dewan Pengawas (Dewas) KPK resmi dilantik. Rencananya, Dewas KPK akan dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019.

Baca Juga :  Pemkot Surakarta Beri Dukungan Grab Kembangkan Belanja Online di Pasar Tradisional

“Nanti kalau setelah ada Dewas kan harus persetujuan, sekarang belum ada. Ya sudah pimpinan tanda tangan, lanjutkan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang KPK yang baru nomor 19 tahun 2019, Pasal 37B tertuang tugas dan fungsi Dewan Pengawas KPK. Salah satunya dewan pengawas memberikan izin KPK dalam pelaksanaan penyadapan. (pmj/fit)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

TNI & Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek...

Pemkab Kuningan Terima Bantuan APD Dari Kelhmans Foundation

Tersangka Veronica Koman Jadi Buruan Interpol

Tabur bunga memperingati Serangan Umum 4 Hari Kota...

Sabtu, RSUD Sleman Tutup Layanan Surat Keterangan Sehat...

Resmikan Sekretariat KMK Bandung Raya, Bupati Berharap Mahasiswa...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    Bupati Kuningan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Dalem Bima Desa Panyosogan

  • 3

    Teras Narang Berharap Revisi UU Otsus Papua Bisa Gerakkan Kehidupan Masyarakat

  • 4

    Kuasa Hukum Sudikerta akan Laporkan Penyidik Polda Bali ke Propam Mabes Polri

  • 5

    Cara Mengidentifikasi Penipuan Cryptocurrency dan ICO

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.