Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Kota Surakarta Peringati HANI Tahun 2020 Secara Virtual

Jum’at (26/6/2020) bertempat di Ruang Natapraja Kompleks Balaikota Surakarta, jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Surakarta mulai dari Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Dandim 0735 Surakarta, Kajari Surakarta, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta bersama pegawai BNN Kota Surakarta turut serta mengikuti upacara peringatan HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) Tahun 2020.

Peringatan Puncak HANI 2020 ini disiarkan langsung dari Kantor BNN RI melalui aplikasi virtual. Diawali dengan laporan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko, S.H., dilanjutkan dengan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, Wapres mengapresiasi kerja keras BNN dan institusi lain dalam upaya P4GN. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Lakukan Upaya Tanggap Darurat Pascabencana Banjir di Sulawesi Tenggara

Perlu diketahui bersama bahwasanya pada saat ini orang tua memiliki peran penting dalam pengawasan anak sebagai generasi penerus bangsa agar terhindar dari bahaya narkotika. Hal ini selaras dengan yang disampaikan Wakil Wali Kota Surakarta di akhir upacara. “Di tengah pandemi Covid-19 ini, khususnya orang tua memiliki peran penting dalam membina calon generasi bangsa terhadap bahaya narkotika. Di rumah perlu memberikan perhatian lebih karena sebetulnya kecanduan atau efek samping bahaya dari narkoba bisa kelihatan. Jangan sampai kita tidak memahami jika anak kecanduan narkoba,” terangnya.

Pada kesempatan ini pula terdapat kegiatan penandaanganan kerjasama antara BNN dengan dengan 13 kementerian/lembaga terkait P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). Jika ada ASN yang menyalahgunakan ataupun mengedarkan narkoba dapat menyampaikan aduan melalui https://aduannarkoba.bnn.go.id/ atau aplikasi BNN One Stop Service (BOSS).

Baca Juga :  Amanat Budayawan Bogor Menyambut Tahun 2021

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Berkeliling Naik Macyto, Dubes Palestina Kagumi Kota Malang

Dispora Adakan TOT Senam Pelajar

Pemprov Jabar Sepakat Laporan Keuangan Secara Realtime Dapat...

PT. TOYOTA SERAHKAN 1 UNIT AMBULANCE KIJANG INNOVA...

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan...

Bamsoet Dorong Penegak Hukum Sosialisasikan PP Nomor 43

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.