29 Maret 2024
oleh

Konsultasi Publik RPJMD Resmi di Gelar

-Berita-584 Dilihat

Konsultasi Publik RPJMD Resmi di Gelar

By Admin 15 Januari 2019 18 Views

Kota Bekasi, Sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Pemerintah Kota Bekasi menggelar konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kota Bekasi 2018 – 2023 pada Selasa,15/01/2019.

Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi, di ikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dirut BUMD, LSM hingga unsur akademisi dan para camat juga dihadiri oleh tim pendamping penyusunan RPJMD Pusyantek BPPT, Dr. Nunu Noviandi.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dalam sambutannya mengungkapkan penyusunan awal RPJMD merupakan penyempurnaan dari penyusunan RPJMD yang teknokratis dengan memasukkan Visi, Misi dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dimulai sejak dilantik 

Tri Adhianto menambahkan RPJMD 2018 – 2023 merupakan tahap ke IV dari Program Jangka Panjang Kota Bekasi dengan tahap memperkuat struktur Perekonomian Kota, dengan memperkuat struktur Perekonomian Kota yang kokoh dan kompetitif maka kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan hingga dimasa yang akan datang,”ungkap tri.

Ia juga menuturkan agar janji-janji politik dapat disajikan dalam bahasa teknokrat dan dapat diimplementasikan oleh seluruh OPD. ” Kita Bersyukur hasil evaluasi kemarin yang kita lakukan dimulai dari implementasi dan proses evaluasi yang benar kita mendapat nilai ke- 4 di Jawa Barat,” tambahnya.

Dr. Nunu Noviandi dalam paparannya menjelaskan target utama dari penyusunan RPJMD adalah penguatan struktur ekonomi diharapkan dalam tahap akhirnya menuju masyarakat yang kreatif

Ia menambahlan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah sesuai dengan RPJMD sehingga memudahkan tim dalam penyusunan yang lebih terarah,  sebagai contoh dengan menetapkan Kota Bekasi sebagai Kota Cerdas berarti kita dapat mengikuti platform – platform yang sudah dikembangkan secara Nasional maupun internasional.

Di akhir sambutannya Wakil Wali Kota Bekasi berharap dalam Konsultasi publik ini ada masukan dari masyarakat dan unsur perguruan tinggi dan di sampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam kurun waktu satu minggu kedepan sebelum terbentuknya Forum Group Duskusi untuk pembahasan RPJMD lebih lanjut sehingga Visi dan Misi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan dapat tercapai,” tutupnya. (SAL/TDY)

Tags : RPJMD,Tri Adhianto,Aula Nonon Sonthanie,Dr. Nunu Noviandi