oleh

KLAIM AUTP DI KABUPATEN BANJAR DISETUJUI Rp. 4,7 M

-Berita-205 Dilihat

Rabu, (24/06/2020) Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menerima secara simbolis pembayaran klaim AUTP oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia (PT. Jasindo) di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar.

Penyerahan Pembayaran Klaim Asuransi ini diserahkan oleh Manajer Bisnis Jasindo Tri Wahyu Wiharyanto dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar Ir. H. Muhammad Fachry, MP.

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani yang mengalami gagal panen yang diakibatkan oleh Alam seperti terkena musibah banjir, kekeringan, dan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Kabupaten Banjar yang merupakan salah satu sentra padi di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga banyak para petani yang ada di Kabupaten Banjar telah mengikuti program tersebut. Pada Tahun 2019 yang ikut kegiatan ini sebanyak ±4000 Ha. Premi AUTP Rp. 180.000 / ha, tapi petani cuma bayar Rp. 36.000 karena selebihnya Rp. 144.000 disubsidi pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Jika terjadi kegagalan akibat kekeringan, kebanjiran atau OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) maka peserta akan mendapat penggantian sebesar  Rp. 6.000.000 / ha.

Petani Kabupaten Banjar yang ikut AUTP terbanyak se-Kalsel yaitu lebih 4.000 ha. Akibat banjir pada Januari dan Pebruari yang lalu dan gangguan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman)  maka mereka mengklaim untuk penggantian. Dan semua telah direspon baik oleh pihak PT. Jasindo dengan memverifikasinya.

Untuk yang akan datang diharapkan oleh Kadis TPH Banjar lebih banyak lagi petani yang mau mengikuti mengasuransikan tanaman padinya, Jika memungkinkan premi yang dibayarkan petani tersebut dapat dipantu oleh Pemerintah atau dana CSR.

Faisal salah satu karyawan unit teknis agribisnis PT. Jasindo mengatakan Kabupaten Banjar merupakan kabupaten dengan jumlah klaim terbesar dibandingkan dengan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Total ada 796,92 Ha atau sebesar 4,781 M nilai klaim yang telah disetujui oleh Jasindo. Dia juga menambahkan sebelumnya pada tahap pertama Nilai Klaim yang diajukan oleh Kabupaten Banjar sebesar 3,5 M, kemudian pada tahap kedua nilai claim bertambah dan setelah dilakukan survei total ada 4,781 M yang sudah di setujui oleh PT. Jasindo.

“yang sudah dibayarkan diantaranya ada kecamatan Martapura Timur sebesar 74,31 Ha sebesar Rp. 445.860.00, kemudian Martapura Barat 59,05 Ha sebesar Rp. 354.300.000, Astambul 162,43 Ha sebesar Rp. 974.580.000, kemudian Tatah Makmur 39,79 Ha sebesar Rp. 238.740.000, dan Cintapuri Darussalam Total Keseluruhannya ada 461,30 Ha sebesar Rp. 2.768.040.000”, Kata Faisal.

Pembayaran klaim sendiri sudah dimulai sejak bulan mei sebelum hari raya idul Fitri. Dari total keseluruhan sebesar Rp. 4,1 M telah dibayarkan kepada kelompok tani sisanya PT. Jasindo berjanji minggu depan akan segera diselesaikan pembayarannya, menunggu kelengkapan dokumen dari kelompok tani. Beberapa kelompok yang masih belum bisa dibayarkan yakni dua kelompok tani di Kecamatan Cintapuri dan dua kelompok tani di Kecamatan Astambul.

Sebagai informasi beberapa faktor yang mempengaruhi cepat tidaknya pembayaran klaim AUTP antara lain luas lahan yang diklaim, kelengkapan administrasi, dan jumlah nilai klaim. Apabila nilainya diatas 75 juta maka akan menjadi kewenangan PT. Jasindo Pusat dan memerlukan verifikasi / penilaian kerugian (Loss Adjuster). Hal ini lah yang menyebabkan keterlambatan pembayaran klaim AUTP oleh PT. Jasindo

Ir. H. Muhammad Fachry, MP menuturkan dengan adanya AUTP sangat membantu petani, karena klaim AUTP yang sebesar Rp. 6 Juta/Ha ini diharapkan dapat digunakan sebagai modal untuk melakukan usaha tani selanjutnya. Beliau juga berharap Pemerintah Daerah dapat membantu petani dala keikutsertaan kegiatan AUTP. Apalagi saat ini dimasa pandemi Covid-19, petani termasuk yang terkena dampak langsung.

Source:: DTPH