Keuangan Bumdes Tak Jelas, Teja Insan : Kades Jangan Biarkan Polemik Terus Bergulir

Berita1233 Dilihat

Keuangan Bumdes Tak Jelas, Teja Insan : Kades Jangan Biarkan Polemik Terus Bergulir 1PANGANDARAN, kabarSBI.com – Setelah ramainya pemberitaan dibeberapa media online terkait ketidakjelasan kepengurusan BUMDES dan tidak transfaransinya laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDES Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang Tahun Anggaran 2019 – 2021 menjadikan perbincangan di masyarakat, Minggu, 07/08/2022

Hal tersebut tentu semua warga masyarakat sangat mendukung untuk segera diselesaikan namun belum terselesaikan sejak berakhirnya kepengurusan BUMDES di Desember 2021.

Penyertaan modal sebesar 298.172.200 yang digelontorkan oleh Dana Desa (DD) sejak tahun 2017 – 2019, ditambah surplus ditahan tahun 2018 sebesar Rp 47.906.972, dan surplus ditahan tahun 2019 sebesar Rp 19.000.000, serta suntikan tambahan modal tahun 2020 sebesar Rp 25.000.000 yang jika di totalkan keseluruhan sebesar Rp 390.079.172 ini tidak ada pemaparan kepada masyarakat.

Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dipaparkan kepada para ketua RT, RW, LPM, Kader PKK, Karang Taruna dan MUI Desa, hanya tersampaikan 1 kali saja pada Tahun 2018, itu pun menyisakan polemik antara pengurus BUMDES dengan masyarakat Desa Kedungwuluh.

Akan hal itu menjadi perhatian dari Tokoh Muda Desa Kedungwuluh Teja Insan Purnama, S.IP, yang juga mewakili warga dan para tokoh masyarakat desa untuk meminta segera Kepala Desa selaku Penanggungjawab Keuangan Desa untuk memaparkan ke publik agar ada titik terang sebenarnya kendala apa yang dihadapi oleh BUMDES.

“Kalau seperti ini apapun dalih dan alasannya tentu menimbulkan dugaan dan prasangka yang tentu bisa merugikan kepada Pemerintahan Desa” ucap Teja.

Kemudian Ia menambahkan, “Mengacu pada UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik harusnya Kepala Desa paham akan hal tersebut, ini kan uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak yang harus diberikan kembali kepada masyarakat melalui kebijakan Pemerintah Pusat artinya semua harus dipertangngjawakan kepada publik,” Tambahnya

Masih menurut Teja, apakah secara adminitrasi sejak dikucurkannya penyertaan modal BUMDES dan hasil usaha berupa laba per tahun yang dikelola BUMDES masuk ke rekening Desa atau setor laporan keuangan BUMDES hanya ke bendahara.

Lebih jauh Teja berharap, “Tentu saya berharap Kepala Desa jangan seolah – olah membiarkan polemik ini menjadi bola salju yang nantinya bisa mengakibatkan tersendatnya unit usaha BUMDES yang sudah berjalan,” harapnya.

Tidak transparan akan laporan keuangan BUMDES dan adanya dugaan serta prasangka menurut masyarakat dipergunakan oleh oknum tertentu, Teja mendorong Kepada Muspika Kecamatan Padaherang, Inspektorat Kabupaten Pangandaran dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOS PMD) untuk sesegera mungkin melakukan tindakan terkait keuangan BUMDES Kedungwuluh agar masalah klasik ini tidak kembali terjadi.(bono/red)

Baca Artikel Aslinya