Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Keroyok Anggota TNI, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

PETUGAS Satreskrim Polres Semarang dan Polsek Getasan Polres Semarang meringkus tiga dari lima  pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan mobil milik anggota TNI, Mayor (Inf) Freddyan Lesmono (39) warga Graha Azaija Mawar RT.03/RW.03, Kelurahan Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Peristiwa ini terjadi di jalan raya Kopeng Dusun Plalar Kecamatan Getasan Minggu (03/11/2019) sore.

Kejadian ini berawal ketika korban Mayor Freddyan Lesmono mengendarai mobil Toyota Innova dari Salatiga menuju Magelang. Sampai di Dusun Mujo Desa Sumogawe Kecamatan Getasan anggota TNI AD yang bertugas di Akmil Magelang ini mendahului rombongan motor sekelompok pemuda.

Rupanya hal ini membuat kelompok pengendara motor emosi dan mengejar mobil korban. Sampai di depan Waroeng Gunung Dusun Plalar Desa Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang mereka menghentikan mobil korban lalu mengeroyoknya dan merusak mobil kemudian setelah itu mereka kabur.

Baca Juga :  Bupati Banjar Sambut Baik Tim Asistensi dan Sharing Sesion

Mobil anggota TNI ini rusak dan kaca depan pecah dihantam batu, sementara bibir korban juga terluka. Dikutip krjogja.com peristiwa ini kemudian ditangani Polsek Getasan dan Polres Semarang.

Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan dan dua orang lainnya masih dikejar dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sekelompok pemuda bermotor mengeroyok anggota TNI yang bertugas di Akmil Magelang. Selain itu mobil korban dirusak,” ujar sumber petugas di Polsek Getasan, Senin (04/11/2019).

Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono membenarkan peristiwa ini. Dalam pengejaran dan penangkapan tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld CB berhasil menangkap tiga pelaku dari lima pelaku.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, adalah AP (25) dan BS ( 18) keduanya warga Dusun Kenteng Desa Sumogawe Kecamatan Getasan, kemudian pelaku yang ketiga adalah DM (23) warga Desa Banaran Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Sedangkan dua pelaku yang dinyatakan DPO, masing-masing Mam (24) warga Desa Nolobo dan Er (25) warga Desa Ndeles, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Bogor Optimistis Cakupan Akta Kelahiran Capai 100 Persen

“Dua pelaku masih dalam pengejaran petugas dan dinyatakan masuk DPO. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap kini ditahan di Polres Semarang,” tandas Budi Supraptono. (fadli)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Rompi Disiplin Bagi ASN dan TKK di Berlakukan,...

102.534 KPM Boyolali Dapat Bantuan Sosial PKH dan...

KPU DIY Sudah Pergunakan Kotak Suara Kardus Sejak...

SIDANG PARIPURNA SETUJUI RAPERDA MENJADI PERDA KOTA BEKASI

Pemkab Banjar Matangkan Pelaksanaan PSBB

Bupati Hadiri Bakti Sosial Jama’ah Assalam Purwawinangun

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    Toge Goreng Khas Bogor

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.