BERITA BOGOR – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan pembekalian kepada Kepala Desa se-Kabupaten Bogor tentang Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Guna meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor lakukan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 Lingkup Kabupaten Bogor. Workshop dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, di Gedung Tegar Beriman, Rabu (16/11/22).
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan workshop yang dilakukan oleh BPKP Jawa Barat yang dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor, serta dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bogor.
“Kegiatan ini sangat bagus untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para Kades. Akselerasi percepatan pembangunan, kita dukung dengan kegiatan sekolah pemerintahan desa bekerjasama dengan IPB University dan dioptimalkan dengan bantuan keuangan Satu Milyar Satu Desa (Samisade)” terangnya.
Menurut Plt. Bupati Bogor, menyelenggarakan sekolah Pemerintahan Desa bekerjasama dengan IPB University yang masuk tahun kedua, dimaksudkan agar pemerintahan desa belajar ke IPB, dibawah pembinaan para akademisi yang memang ahli di bidang pemerintahan desa.
“Sehingga bisa menambah wawasan dan kami berharap para kepala desa yang sudah mengikuti sekolah pemerintahan desa itu, bisa mengaplikasikan hasil yang sudah didapat, kita bertahap tahun yang akan datang juga akan terus dilaksanakan,” ungkap Iwan Setiawan.
Berkaitan dengan Dana Desa untuk mencegah terjadinya inflasi daerah, 20% Dana Desa diperuntukkan bagi program ketahanan pangan. Bahkan dirinya sudah sosialisasikan kepada para Camat dan Kepala Desa berkaitan dengan hal tersebut.
“Kabupaten Bogor siap untuk membantu desa yang ingin menggunakan 20% untuk ketahanan pangan ini, kami sudah ada tiga perangkat daerah, yang siap membantu dan mendampingi para Kades seperti, Dinas Ketahanan Pangan, Distanhorbun, dan Diskanak,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Barat, Jun Suwarno menerangkan bahwa pengelolaan dana desa harus menggambarkan, yang pertama adalah akuntabilitas kinerja keuangan, yang kedua akuntabilitas kinerja pembangunan, yang ketiga adalah pengelolaan dan pemanfaatan aset desa. ketiga hal itu menjadi sangat penting didalam pengelolaan keuangan desa, sehingga, diharapkan jangan sampai semua dana atau uang yang ada di desa dari dana desa atau dari sumber-sumber lain di desa keluar tanpa adanya outcome atau hasil yang jelas bagi kesejahteraan masyarakat di desa.
“Oleh karena itu spending atau belanja-belanja yang bersumber dari keuangan desa harus mampu memberikan akses pekerjaan m sehingga akses pendapatan bagi warga desa pun akan terwujud. Disamping itu program dan kegiatan belanja-belanja desa harus mampu dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas kesehatan maupun aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat di desa sesuai kewenangan pemerintah desa,” jelas Jun Suwarno.
Katanya mulai sekarang dan kedepannya program-program dan kegiatan di desa harus diarahkan mencapai Sumber Daya Desa (SDD) secara nyata dan bukan hanya sekedar untuk mencapai angka-angka belaka.
“Untuk itu perlu adanya kolaborasi dalam proses keuangan dan pembangunan yang ada di desa secara efektif dengan menyatukan arah dan sasaran atau tujuan, bukan sekedar ordinasi yang tentu banyak mengandalkan pada tujuan masing-masing instansi yang terlibat didalamnya tanpa memperhatikan hasil outcome yang akan dicapai pada proses pembangunan desa,”tukasnya.
Turut hadir langsung, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Wasis Prabowo, Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, Kepala KPPN Bogor, Judika Sirait, Kepala DPMD, Inspektur, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, Kepala DKP, Kepala Dinsos, Kepala DiskopUKM, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor, serta hadir secara virtual Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri. (tim)