28 Maret 2024
oleh

Kepala BPS Kota Bekasi Minta Admin OPD Sosialisasikan Program Sensus Penduduk 2020

-Berita-213 Dilihat

Kepala BPS Kota Bekasi Minta Admin OPD Sosialisasikan Program Sensus Penduduk 2020

By Admin 28 Februari 2020 135 Views

Sejumlah Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bekasi menerima sosialisasi Sensus Penduduk Online 2020 langsung dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, Anazri di Aula Nonon Sontanie, Kamis, (27/2/2020). 

Kegiatan ini juga dalam rangka silaturahmi dan penguatan peran informasi kepada masyarakat yang dilakukan para admin PPID Se-Kota Bekasi. Bagian Humas Kota Bekasi sekaligus sebagai PPID Utama Pemkot Bekasi mengakomodir kegiatan silaturahmi dan sosialisasi BPS Kota Bekasi. 

Kepala BPS Kota Bekasi, Anazri mengatakan program sensus penduduk Kota Bekasi serentak dimulai pada 15 Februari hingga 31 Marat 2020 mendatang. Sosialisasi ini menurutnya perlu terus dilakukan mengingat jumlah warga yang telah menginput data sensus baru berkisar 20 ribu penduduk dari 2.7 juta jiwa di Kota Bekasi. 

“Belum satu persen atau 20 ribuan dan kita harapkan terus bertambah karena masih ada waktu hingga 31 mendatang. Kita terus libatkan peran aparatur pemerintah dan RT/RW se-Kota Bekasi untuk mengimbau masyarakat melakukan sensus penduduk online,” kata Anazri. 

Ia pun berharap, para admin PPID OPD Kota Bekasi turut mensosialisasikan informasi program sensus ini kepada masyarakat. Dikatakan di 2020 ada agenda sensus yakni sensus penduduk dan sensus perumahan. 

Untuk isi sensus secara online bisa diakses melalui: sensus.bps.go.id

Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana sensus penduduk adalah sensus yang bisa dilakukan sekali dalam setiap sepuluh tahun.

Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.

BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta jiwa pada 2045 mendatang. Artinya, jumlah penduduk Indonesia meningkat sebesar 52 juta jiwa dibandingkan total keseluruhan penduduk saat ini yaitu 267 juta jiwa.

Sehingga pemerintah perlu mengambil langkah terkait kebijakan-kebijakan yang perlu disiapkan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan sosial penduduk.

Guna memudahkan pengambilan keputusan pemerintah, perlu data akurat sebagai pijakan pembuatan kebijakan. Hal inilah yang mendasari pentingnya pendataan penduduk lewat Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. (goeng)

Tags : PPID,BPS,Sensus Penduduk Online

Sumber : Bekasikota.go.id