Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Kementerian LHK pilih Siak tempat pertama sosialisasi RPPLH.

Kementerian LHK pilih Siak tempat pertama sosialisasi RPPLH.
February 10, 2021

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, melakukan sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Siak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Zamrud, Komplek Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (9/2/2021).

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs. Amral Fery, M.Si, menjelaskan bahwa tujuan dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yakni untuk memastikan bahwa bagaimana potensi di suatu Daerah, permasalahan, dan juga solusinya terkait dengan sumber daya alam.

“Hal tersebut berguna untuk dasar untuk membuat perencanaan pembangunan kedepannya”, ucap Amral. Selain itu, Kabupaten Siak juga merupakan Kabupaten yang kami datangi pertama kali terkait dengan RPPLH di pulau Sumatera. Hal ini karena Komitmen pemerintah Kabupaten Siak yang tinggi dalam bidang pelestarian lingkungan. “Dengan ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Hijau, sudah menjadi point penting bahwa Pemda Siak komit terhadap pelestarian lingkungan, ditambah dengan berkas yang terkait dengan RPPLH di Kabupaten Siak sudah cukup”, jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Surakarta Peringati HUT DAMKAR, SATPOL PP dan SATLINMAS

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat datang kepada Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs. Amral Fery, M.Si bersama rombongan di Kabupaten Siak Negeri Istana. “Selaku Pemerintah Kabupaten Siak, kami juga mengucapkan terimakasih telah menunjuk Kabupaten Siak sebagai tempat terutama untuk mensosialisasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di pulau Sumatera”, kata Alfedri.

RPPLH ini memang sangat diperlukan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan pembangunan Daerah, yang berwawasan lingkungan. “Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Siak telah komit dalam pembangunan berwawasan lingkungan, hal ini ditandai dengan ditetapkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Hijau oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI”, jelasnya.

Untuk menerapkan RPPLH di Kabupaten Siak, kami mengharapkan bantuan dan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, khususnya Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera. Agar penerapan RPPLH di Kabupaten Siak segera terwujud.

Baca Juga :  Empat Kali Berturut-turut Pemkot Bekasi Raih Penghargaan “Kota Peduli HAM” Tahun 2019

« Previous Article Bupati Siak Alfedri didampingi istri menyambut kunjungan Silaturahmi Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit February 10, 2021

Sumber : siakkab.go.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Polisi Amankan Ribuan Pil Ekstasi Jaringan Lapas

Goyang Payung Pecahkan Rekor MURI

Paguyuban Sleman Manunggal Sembada Tegaskan Netral di Pilpres

TKW Asal Kota Malang di Jordania Akan Segera...

Ketua DPR Ajak Masyarakat Tolak Hasutan yang Rusak...

Pemprov Jatim Luncurkan Lima Program Unggulan

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.