oleh

KemenkopUKM Gelar Pelatihan Vocational Bagi Disabilitas

KemenkopUKM Gelar Pelatihan Vocational Bagi Disabilitas

Infrastrukturnews – Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Yayasan Cahaya Inklusi Indonesia, dan Mitra Tani Nelayan Indonesia menggelar kegiatan pelatihan vocational usaha mikro bagi penyandang disabilitas di Kota Bandung, Jawa Barat.

Sekretaris Deputi Usaha Mikro, KemenkopUKM Aufrida Herni Novieta mengatakan kegiatan pelatihan yang diadakan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendampingan usaha mikro bagi penyandang disabilitas supaya bisa mengelola usahanya dengan baik.

“Ada semangat juang yang tinggi, ada kesabaran luar biasa, ada optimisme yang kuat, tetap bahagia dalam kondisi apapun yang dimiliki. Dan semua energi positif ini adalah modal utama kemajuan sebagai seorang pelaku usaha,” Novieta dalam sambutannya.

Adapun materi kegiatan pelatihan ini tentang kewirakoperasian, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, dan penyusunan proposal bisnis. Mengingat karena menyangkut hal mendasar, maka bagi Novieta pelatihan ini penting diikuti oleh pelaku usaha.

“Manfaatkan pertemuan ini untuk menggali pemahaman dan pengalaman, bangun jejaring komunikasi untuk komunikasi bisnis teman-teman. Bersama kita menjadi kuat, bersama kita untuk usaha yang lebih baik,” ucap Novieta.

Dalam kesempatan itu, Novieta memotivasi peserta pelatihan dari penyandang disabilitas. Dimana kata dia, dalam menghadapi pandemi Covid-19, adaptasi, inovasi dan kreativitas memanfaatkan peluang adalah basis keberhasilan bagi seorang pelaku usaha mikro.

“Teman-teman di sini telah membuktikan kemampuan membuka lapangan kerja untuk diri sendiri dan prestasinya adalah teman-teman juga bisa menciptakan lapangan kerja juga buat orang lain. Prestasi yang kontributif untuk masyarakat dan negeri ini,” katanya.

Selain kegiatan pelatihan, Novieta mengatakan masih banyak program atau kegiatan pemberdayaan UMKM pada KemenkopUKM dan dinas-dinas Koperasi dan UMKM di daerah yang dapat diakses oleh pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Mulai dari program transformasi formal usaha mikro melalui pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Usaha/Produk. Program pembiayaan usaha mikro melalui kredit usaha rakyat (KUR) Mikro dan Super Mikro, penguatan modal usaha UMKM, serta pembiayaan mikro di Permodalan Nasional Madani.

Berikutnya program pendampingan UMKM masuk ke pasar online, seperti laman LKPP melalui toko daring/aplikasi bela pengadaan atau e-Katalog yang merupakan kebijakan afirmasi dari pemerintah.

“Dimana pemerintah telah mengalokasikan 40 persen anggarannya untuk pengadaan barang/jasa dari UMKM. Maka apabila teman-teman punya produk kebutuhan pemerintah bisa meregistrasi produknya ke laman tersebut,” ujar Novieta.

Kemudian ada juga program fasilitasi akses promosi dan pemasaran KUMKM melalui pasar offline, seperti pameran-pameran UMKM. Maupun program fasilitasi mediasi bantuan hukum dan konsultasi usaha bagi pelaku koperasi dan UMKM.

“Pemerintah pusat dan daerah harus saling bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap orang siapapun itu pelaku UMKM, benar-benar dapat menikmati manfaat ekonomi dari setiap proses pembangunan sehingga bisa berdaya, bersaing dan berkelanjutan,” tutup dia.

Baca Artikel Aslinya