Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Kemendikbud Terus Upayakan Kesejahteraan Guru Honorer

Klojen (malangkota.go.id) – Hingga tahun 2023, permasalahan guru honorer diharapkan akan dapat segera terselesaikan dengan baik, yaitu dengan merubah status mereka menjadi PNS dan bagi guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun akan direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendikbud RI Muhadjir Effendy saat mengunjungi SMAN 3 Malang

Beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Dr. Muhadjir Effendi, MAP disela-sela kunjungan kerjanya ke SMAN 3 Malang, Senin (04/02/2019). Melalui dua jalur tersebut, maka diharapkan kesejahteraan para tenaga pendidik ini akan lebih baik lagi nantinya.

Di tahun 2018 lalu, terang mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, sudah dialokasikan 117 ribu guru honorer akan direkrut menjadi PNS, dan hingga akhir bulan Februari ini KemenPANRB mencanangkan 159 ribu guru honorer akan direkrut melalui jalur lain, yaitu untuk menjadi PPPK. “Dari jumlah tersebut, akan diprioritaskan yang berstatus K-2 dan akan disesuaikan dengan anggaran negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, 125 Calon Pekerja Migran Dipulangkan ke Kampung Halaman

Lebih jauh Menteri Muhadjir mengatakan bahwa dari ratusan ribu guru honorer tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun 2023 secara bertahap, baik yang akan diangkat menjadi PNS atau yang berstatus sebagai PPPK.

“Guru honorer yang tidak terjaring menjadi PNS diupayakan menerima gaji sesuai UMK setempat dan akan dianggarkan dari dana alokasi khusus keuangan Negara,” tambahnya lagi.

Mendikbud juga mengimbau semua jenjang pendidikan agar tidak lagi menambah guru honorer dan memaksimalkan tenaga pendidik yang ada saat ini. “Bagi daerah yang APBD-nya besar, dipersilahkan apabila ingin menambah honor para guru honorer, sehingga tidak lagi dialokasikan dari dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS). (say/yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Sabilillah Gulirkan Solusi Atasi Problem Arsip Desa 

DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu Buka Penjaringan Calon...

Aliran Listrik Padam Akibat LBS Tersambar Petir

Aktivis Ungkit Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Banjar

Pemilihan Ketua RT Bentuk Demokrasi Di Masa Covid-19

Galakkan Rapid Test Sebagai Deteksi Dini Covid-19

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.