oleh

Kematian Wartawan “Abal-abal” Buat Sibuk Siapapun

-Berita-436 Dilihat


Oleh: Yuharzi Yunus

Yuharzi Yunus


PEMBACA
masih ingat dengan pemilik nama  Muhammad Yusuf? Dia adalah seorang wartawan di Kotabaru Kalimantan Selatan. Dia kini telah tiada, dia telah pergi,  pergi tak kan kembali lagi untuk selamanya. Dia meninggal  di Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pada awalnya almarhum yang bekerja sebagai wartawan disalah satu media online lokal, disebut sebagai wartawan abal abal, dia menulis dimedia tempat almarhum berkerja. Akibat tulisan itu ada yang merasa dirugikan, lalu melapor ke polisi.

Penyidik di Kotabaru yang melakukan penyelidikan terhadap kasus berita ini meminta keterangan kepada Dewan Pers.

Karena dia dianggap wartawan abal-abal dan  tidak tercatat sebagai  salah satu anggota  dari organisasi wartawan yang terverifikasi oleh  Dewan Pers lantas sang pahlawan bagi istri dan anak anaknya ini,  dijadikan tersangka karena melanggar UU ITE.

Wartawan abal-abal dan melanggar UU ITE begitu prediket yang diberikan kepada Muhammad Yusuf sehingga  berita yang ditulis tidak dianggap sebagai hasil karya jurnalistik.

Berbekal itu pula polisi melanjutkan penyelidikannya terhadap kasus yang melilit almarhum, sampai akhirnya almarhum dijebloskan kedalam LP oleh penyidik Kejaksaan yang akan membawanya ke sidang Pengadilan di Kotabaru.

Disaat  menjalani tahanan Jaksa di LP dan  menungu hari hari dimulai sidang di Pengadilan Negeri Kotabaru, almarhum akhirnya meninggal dunia. Beberapa jam sebelum almarhum menghembuskan nafasnya yang terakhir masih sempat komunikasi dengan sang istri.

Istri almarhum kaget, tau-tau suaminya dikabarkan telah meninggal dunia setelah dilarikan  ke RSU di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kini wartawan yang dianggap abal-abal di negeri  yang berlandaskan hukum  ini telah tiada.

Teman-temannya para wartawan abal-abal diseantero nusantara ikut berkabung dan mengucapkan Innalilahi Wa Ilaihi Raji’un.

Banyak yang memberitakan kematian Muhammad Yusuf, pada umumnya media abal-abal ditanah air  ramai-ramai mempublikasikan kematian Muhammad Yusuf.

Entah karena apa? Akhirnya Dewan Pers pun ikut melakukan investigasi mencari sebab sebab kematian dari wartawan abal-abal ini.

Nah kalau dia wartawan abal-abal kenapa kalian ribut melakukan investigasi? Biarkan saja dia, dia kan bukan wartawan benaran.

Ooowwww. Ternyata kasus  kematian wartawan abal-abal  Muhammad Yusuf sampai  ke markas UNESCO  di Paris, Perancis.

Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB ini mendesak pemerintah Indonesia untuk menuntaskan kasus wartawan  Muhammad Yusuf.

Bagi UNESCO, almarhum Muhammad Yusuf tidak dianggap sebagai wartawan abal-abal, meski mereka tahu bahwa almarhum namanya tidak tercatat sebagai anggota disalah satu induk organisasi kewartawan di Indonesia.

Bagi UNESCO, kematian Muhammad Yusuf dianggap tidak wajar, makanya mereka mendesak pemerintah Jokowi untuk menuntaskan kasus ini.

Dilansir sebuah media online UNESCO mengeluarkan pernyataan pada 3 Juli 2018. Mereka meminta pemerintah Indonesia mengusut kasus tersebut.

Mengetahui adanya desakan itu, Dewan Pers Dewan Pers menggelar diskusi soal kasus tersebut. Sejumlah pihak diundang, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti.

Dewan Pers akan memberi penjelasan soal kematian Muhammad Yusuf kepada UNESCO.

Seusai diskusi, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menggelar jumpa pers menjelaskan hasil diskusi. Dewan Pers juga akan menyusun penjelasan kepada UNESCO.

“Dia (pihak UNESCO) hanya katakan bahwa dia menyesalkan ada kasus terbunuhnya Muhammad Yusuf dan minta kasus ini diselidiki oleh pemerintah Republik Indonesia. Hanya itu,” ucap Stanley kepada wartawan di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (13/11/2019).

Ya kalau hanya itu biarkan saja lah bung Stanley kenapa susah Anda mengurusnya. Betulkan bang Wilson Lalengke?

Penulis adalah wartawan senior yang kini tinggal di Sumatera Barat