Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Kecamatan Gambut Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja

Kecamatan Gambut Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja – Pemerintah Kabupaten Banjar







Martapura, Infopublik – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar di tambah beberapa pejabat di Kabupaten Banjar yang terkonfirmasi Covid-19, Camat Gambut Ahmad Fauzan mengingatkan kepada seluruh ASN di Kecamatan Gambut untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memperhatikan protokoler kesehatan agar dapat mencegah penyebaran dari Covid-19, Hal ini disampaikan pada rapat kerja di Kantor Kecamatan Gambut, Selasa, (04/08).


Ahmad Fauzan mengatakan sesuai arahan Bupati Banjar agar memperketat protokol kesehatan di tempat kerja agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar. Saat ini jam pelayanan sudah di persingkat, jadi pelayanan buka sampai jam 13.00 Wita saja.


Para staff dan petugas pelayanan pun diatur jam kerjanya secara bergantian, ada yang kerja di kantor ada yang kerja di rumah, ini sudah diatur agar masyarakat yang ingin berurusan di Kantor Kecamatan masih dapat dilayani,”Ucapnya.

Baca Juga :  Go-Jek Luncurkan Logo Baru


Kecamatan Gambut sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan cara jaga interaksi, jaga jarak, jangan kontak fisik, mencuci tangan, menggunakan sanitizer, pakai masker, face shield, dan mengusahakan ventilasi yang cukup. (McBanjarKab/Hendy/Brigda-Gambut)

Source:: Media Center

“>




Martapura, Infopublik – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar di tambah beberapa pejabat di Kabupaten Banjar yang terkonfirmasi Covid-19, Camat Gambut Ahmad Fauzan mengingatkan kepada seluruh ASN di Kecamatan Gambut untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memperhatikan protokoler kesehatan agar dapat mencegah penyebaran dari Covid-19, Hal ini disampaikan pada rapat kerja di Kantor Kecamatan Gambut, Selasa, (04/08).


Ahmad Fauzan mengatakan sesuai arahan Bupati Banjar agar memperketat protokol kesehatan di tempat kerja agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar. Saat ini jam pelayanan sudah di persingkat, jadi pelayanan buka sampai jam 13.00 Wita saja.

Baca Juga :  LPDB KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar


Para staff dan petugas pelayanan pun diatur jam kerjanya secara bergantian, ada yang kerja di kantor ada yang kerja di rumah, ini sudah diatur agar masyarakat yang ingin berurusan di Kantor Kecamatan masih dapat dilayani,”Ucapnya.


Kecamatan Gambut sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan cara jaga interaksi, jaga jarak, jangan kontak fisik, mencuci tangan, menggunakan sanitizer, pakai masker, face shield, dan mengusahakan ventilasi yang cukup. (McBanjarKab/Hendy/Brigda-Gambut)

Source:: Media Center

“>



  • Home
  • kominfo
  • Kecamatan Gambut Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Bank BRI Cabang Martapura Berikan Bagikan Sembako Untuk...

WALI KOTA BEKASI NYOPIRIN ANAK SEKOLAH

Kota Payakumbuh Studi Komparatif LPM di Bekasi

Pemprov Jabar Sepakat Laporan Keuangan Secara Realtime Dapat...

JALAN BARU WISMA ASRI DIPENUHI TUMBUHAN,  WAKIL WALI...

Jokowi Serahkan 2.020 Sertifikat Tanah di Jatim

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.