oleh

Kawasan Cibinong Disisir Operasi Gabungan PPKM Darurat

-Berita, Utama-294 Dilihat

Kawasan Cibinong Disisir Operasi Gabungan PPKM Darurat 233

BERITA BOGOR – Operasi gabungan PPKM Darurat oleh Satuan Samapta Polres Bogor digiatkan dalam rangka penegakan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupatem Bogor, Rabu (07/07/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda, SIK didampingi oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bogor AKP Sudarsono, S. Ag dan Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Bogor Ipda Dede Suhaya dengan sasaran patroli Pasar Cibinong, Pedagang kaki lima, tempat makan dan tempat lain hang banyak terjadi kerumunan berkumpulnya masyarakat.

“Operasi gabungan ini melibatkan Sat Samapta Polres Bogor bersama Satpol PP Kab. Bogor, Kodim 0621 Kab. Bogor dan BPBD Kab. Bogor melaksanakan kegiatan patroli PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di Kab. Bogor,” kata Kasat Samapta AKP Susilo Triwibowo.

Baca juga :  Operasi Pekat Selama Ramadhan

Kasat Samapta menjelaskan dalam operasi ini petugas memberikan himbauan menggunakn mobil pengeras suara kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Petugas memberikan sosialisasi Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melalui PPKM Darurat terhadap tempat-tempat usaha agar tidak diperbolehkan makan ditempat,” jelasnya. 

Selain itu,  kata Kasat Samapta menerangkan, petugas juga melakukan tindak pelanggaran tipiring terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta melaksanakan pengecekan hasil rapid antigen dan menunjukam KTP Bogor bagi kendaraan selain plat F yang memasuki wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga :  Bus Terbakar Di Puncak Bogor

“Hasil dari kegiatan patroli gabungan ini petugas berhasil memutar balikkan kendaraan roda 4 sebanyak 55 kendaraan serta pelanggaran protokol kesehatan yang diberikan tindakan sebanyak 18 orang pelanggar”, ujar Kasat Samapta AKP Susilo Triwibowo. (hum) 

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya