oleh

Kapolri Keluarkan Enam Instruksi Antisipasi Klaster Pilkada

-Berita-206 Dilihat

KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis telah mengeluarkan enam instruksi antisipasi Covid-19 pada klaster Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

“Bapak Kapolri (Idham Azis) melalui bapak Kabaharkam Polri (Komjen Pol Agus Andrianto) telah mengeluarkan surat telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020,” jelas Awi dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dalam surat itu, Kapolri menginstruksikan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas dan para Kapolda sebagai Kaopsda, kemudian Kapolres sebagai Kaopres untuk melakukan sinergitas dan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, kemudian stakeholders pilkada lainnya.

“(Sinergitas ini) untuk mengupayakan pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar, sejuk, dan terutama tidak menimbulkan penularan Covid-19,” ucapnya.

Kedua, Kapolri memerintahkan kepada semua pihak untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan yang ada terkait dengan pilkada serentak. “Kemudian untuk para calon agar mengerti akan peraturan-peraturan yang mengatur protokol kesehatan,” terangnya.

Ketiga, Kapolri memerintahkan untuk melakukan pemetaan terjadinya potensi-potensi kerumunan massa. “Sehingga lokasi tersebut harus dipastikan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan kemudian menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Kemudian keempat, Kapolri juga memerintahkan agar dilakukan penggalangan bersama pasangan calon, baik gubernur, bupati, wali kota untuk melakukan deklarasi kesanggupan menaati protokol kesehatan.

“Yang kelima beliau tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan protokol kesehatan,” kata Awi.

Instruksi terakhir, yang keenam yakni meningkatkan patroli cyber terkait dengan upaya pencegahan. “Pengalaman kita pemilu-pemilu yang terdahulu kan banyak sekali hoax, hate speech, black campaign,” jelasnya.

“Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini bahwasannya teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye,” imbuhnya. (pmj/zal)