28 Maret 2024
oleh

Kadisarpusda Kota Bekasi Terima Kunker DPRD Provinsi Jabar

-Berita-223 Dilihat

Kadisarpusda Kota Bekasi Terima Kunker DPRD Provinsi Jabar

By Admin 11 Juni 2021 11 Views

KOTA BEKASI, Jum’at 11 Juni 2021

KOTA BEKASI – Anggota Komisi 4 Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Acara yang bertempat di Aula Nonon Sonthanie, Jum’at 11 Juni 2021. Turut menghadiri pada acara kunjungan : Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain bersama Kepala Sub Bagian Hukum, Gomos Jaksana Putra. 

Pemimpin rombongan sekaligus Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Jabar, H. Supono menjelaskan maksud kedatangan 
ingin mendapatkan gambaran pengelolaan perpustakaan atau arsip di Kota Bekasi. 

“Kami (DPRD) menganggap kunker kali ini sebagai referensi dalam penyusunan Perda dalam penyelenggaraan perpustakaan maupun kearsipan yang saat ini sedang kami garap di Provinsi”

Bergantian, pada acara yang sama Kadisarpusda Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain menyambut kedatangan rombongan. 

“Kami mengucapkan selamat datang di Kota Bekasi, berkaitan dengan arsip Pemkot bekasi sudah memiliki Perda Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan”

Menurutnya, kedua Perda Ini merupakan salah satu langkah dalam penyelenggaran arsip dan perpustakaan  yang baik dan benar 

“Karena saat ini masih banyak anggapan
Bahwa arsip merupakan sesuatu yang tidak penting, padahal apabila ketika berhadapan dengan kasus tertentu, maka arsiplah yang memegang peranan penting”

Alexander menjelaskan bahwa arsip terdiri dari 2 yaitu arsip dinamis dan Statis, “Perbedaaan paling mendasar adalah penggunaan arsip itu sendiri, apabila masih dibutuhkan maka menjadi dinamis dan dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sebaliknya apabila dibutuhkan dalam waktu tidak tertentu maka termasuk dalam arsip statis,” ujarnya. 

Kota Bekasi telah memiliki Depo Arsip terletak di Kodau, Jati Asih, Depo Arsip dikelola oleh Dinas Arsip sebagai tempat dimana beberapa Arsip penting disimpan. 

“Tantangan dari Arsip adalah faktor keamanan. Karena masih banyak menganggap kalau arsip belum penting dan tantangan Kedua adalah kurangnya sdm tenaga kearsipan”

“Semoga dengan adanya Perda ini bisa menjawab tantangan kedepannya dan menjadi solusi permasalahan yang dihadapi.” Tutupnya

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Provinsi Jabar. (Dro/hms)

Tags : DPRD Provinsi Jawa Barat,Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

Sumber : Bekasikota.go.id