oleh

Kadis Kominfo : Pentingnya Data Untuk Pembangunan

-Berita-237 Dilihat

KUNINGAN,- Guna mendukung pembangunan dan menyongsong revolusi industri 4.0, sistem Satu Data Indonesia sangat dibutuhkan guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab.Kuningan, Drs.Teddy Suminar, M.Si, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penyususnan Penyajian Daerah Dalam Angka Kabupaten Kuningan Tahun 2020, Rabu (26/02/2020) bertempat di Ruang Rapat Dinas setempat.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Diskominfo Kab.Kuningan, Rosjani Sekarwati, SH, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo, Ahmad Setiawan, SE, Kepala BPS Kab.Kuningan, Ir.Asep Arifin Mansur, M.Stat, serta sejumlah pejabat dilingkungan Diskominfo.

Selanjutnya Teddy mengatakan, Diskominfo sebagai Wali Data, telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 56 Tahun 2029 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab.Kuningan.

“Untuk itu melalui Diskominfo sebagai Wali Data dan BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai pembina bisa melakukan validasi data tanpa ada dualisme data. Sehingga (kebijakan pembangunan) bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Teddy.

Apalagi, menurutnya, tantangan pemerintah semakin besar seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, termasuk revolusi industri 4.0 yang sudah berjalan. Namun, sambungnya, kemajuan tersebut membuat masyarakat dapat lebih mudah melihat hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Sehingga jelas apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan yang diperlukan masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta SKPD di lingkup Pemkab Kuningan lebih proaktif memberikan data untuk Publikasi Kuningan Dalam Angka 2020. Sebab BPS tidak bisa bekerja sendiri, melainkan memerlukan sinergi dengan SKPD terkait.

Ia berharap, kegiatan FGD yang diikuti 40 peserta dari seluruh SKPD tersebut, menjadi salah satu langkah awal untuk menghasilkan publikasi yang berkualitas, yang nantinya akan membantu Pemkab Kuningan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kedepan. Sebab, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan dapat menjawab permasalahan daerah memerlukan data yang berkualitas, akurat, lengkap, relevan, berkesinambungan, dan terkini, yang bersumber dari seluruh SKPD.

“Untuk membangun Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, dan Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023) diperlukan komitmen dari semua pihak,” tandasnya.

Sementara, Kepala BPS Kabupaten Kunigan, Ir.Asep Arifin Mansur, M.Stat, saat memberikan pemaparan materi mengemukakan, program Satu Data Indonesia sudah lama digaungkan. Tujuannya agar tidak ada duplikasi data. Sebab, data merupakan rujukan pengambilan kebijakan, pelaksanaan pembangunan, kontrol, dan evaluasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Layaknya sebuah potret, data itu mahal. Tapi lebih mahal membangun tanpa data,” kata Kepala BPS Kab.Kuningan. (yudi/Bid IKP/Diskominfo)