JATENG, kabarSBI.com – Pemerintah Kabupaten Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan tersebut merupakan kali kedelapan yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali menyampaikan, Pemkab Blora dinilai tepat waktu dalam mengirimkan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerahnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hasil ini kita sampaikan setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh Tim BPK. Sekali lagi selamat untuk Blora atas Opini WTP-nya LKPD 2021. Meskipun 2021 kemarin kondisi pandemi begitu menguras tenaga dan kondisi keuangan daerah, namun semuanya mampu dilaksanakan dengan baik dan tidak ada penyimpangan,” jelas Ayub pada penyerahan penghargaan tersebut di di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022).
Ayub berharap, ada perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan yang sifatnya administratif, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga, pada pelaksanaan kegiatan pada 2022, bisa lebih baik lagi. Mengingat, tahun ini merupakan tahun kebangkitan ekonomi pascapandemi yang mulai melandai.
Bupati Blora Arief Rohman merasa bersyukur sekaligus bangga dengan raihan Opini WTP kali kedelapan. Dirinya berharap, capaian ini bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan agar kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Blora bisa lebih baik lagi.
“Kado manis jelang Lebaran. Terima kasih kepada seluruh ASN, perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan DPRD. Semoga kerja sama ini ke depan bisa lebih baik lagi, bukan tentang WTP lagi, tapi tentang peningkatan kualitas LKPD nya,” ucap bupati.
Disampaikan, dari hasil pemeriksaan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Blora memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai bagaimana kondisi yang ada, tidak hanya dari sisi pengelolaan keuangan, tetapi juga dari sisi pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk meningkatkan efektivitas, maka sesuai dengan saran dari Tim BPK, telah disusun sebuah rencana aksi atau tindak lanjut yang mengarah pada penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Rencana aksi tersebut di antaranya, pembenahan sistem dan prosedur, serta kebijakan yang menjamin adanya pengendalian internal yang memadai, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Sedang dari sisi pertanggungjawaban, lanjut bupati, action plan akan lebih difokuskan pada penertiban pengelolaan dan pemanfaatan aset tetap.
“Semua upaya perbaikan tersebut tidak hanya dikarenakan adanya tuntutan dari tim BPK semata, namun juga dikarenakan tuntutan masyarakat luas atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang harus semakin transparan,” imbuhnya.
Menurut bupati, perolehan Opini WTP merupakan salah satu bukti keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang dapat dibanggakan.
“Dengan WTP lagi, maka Pemerintah Kabupaten Blora telah memperoleh Opini WTP delapan kali berturut- turut, tapi tidak berarti pengelolaan keuangan sudah maksimal, masih banyak yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, karena pengelolaan keuangan yang baik, seharusnya tercermin dari perencanaan yang baik, belanja yang berkualitas, dan output yang bermanfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas bupati. (simon/red)