Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Jokowi Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah di Manado


PRESIDEN Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan 2.000 sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat. Acara penyerahan sertifikat tersebut digelar di Gedung Graha Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis, 4 Juli 2019.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat. Akan tetapi, hingga tahun 2015 baru 46 juta sertifikat yang diterbitkan, jadi masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Dulu (dalam) setahun sertifikat ini keluarnya, produksinya, hanya 500 ribu. Artinya apa? Bapak dan Ibu harus tunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat. Mau?” tanya Presiden kepada ribuan masyarakat yang hadir.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan memegang bukti hak hukum atas tanah, diharapkan sengketa lahan yang kerap terjadi bisa dikurangi.

“Kalau tidak pegang sertifikat, ada orang klaim sertifikat atau tanah kita, waduh di pengadilan kalah (kalau) enggak pegang ini. Hati-hati,” kata Presiden.

Baca Juga :  Masuk Bulan Ramadhan, Stok Bahan Pokok di Kota Malang Aman

Kepala Negara pun mengingatkan agar masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah menjaganya dengan baik, misalnya dengan memberi bungkus plastik dan memfotokopinya.

“Kalau hilang yang asli masih punya fotokopi. Kalau hilang yang fotokopi masih ada yang asli. Jadi mengurusnya mudah ke kantor BPN,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi pun mengingatkan masyarakat agar cermat berhitung jika mereka ingin menggunakan sertifikat tanahnya sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang ke bank. Ia pun berharap masyarakat bisa bijak dalam menggunakan uang pinjamannya tersebut.

“Jangan sampai yang namanya uang pokok pinjaman ini dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan kenikmatan. Pakai semuanya untuk modal investasi, modal usaha, modal kerja. Jangan ke mana-mana dulu. Mau beli sepeda motor, beli mobil, lupakan dulu,” tuturnya dikutip siaran pers deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. (kal)

Baca Juga :  Petakkan Batu Pertama Kantor Bersama  Pengurus Daerah Kota Bekasi IPPAT dan INI

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Musrenbang Kecamatan Sukun Dukung Kota Malang Bermartabat

Siswa SMK PGRI 3 Ikut PKL Radio Teman...

Boyolali Bangun Komitmen Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Jubir Presiden: Pilkada Langsung Paling Relevan di Indonesia

Stigma Masyarakat Terhadap ODHA

Mall Pelayanan Publik Barokah Berikan Kemudahan Pelayanan Publik

Popular Posts

  • 1

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • 2

    Sayembara Desain Logo HUT Kota Bekasi Ke-24 Tahun 2021

  • 3

    Bank BJB Perketat Protokol Cegah COVID19

  • 4

    Kemit Forest Wisata Edukasi diCilacap

  • Perpanjangan Seleksi Terbuka Pejabat BLUD Solo Technopark

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.