Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Jelang PSBB, Pemkab Kuningan Sosialisasi Ke Pasar Tradisional

KUNINGAN,- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan sosialisasi menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) ke sejumlah pasar tradisional guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu, Acep memimpin langsung jalannya sosialisasi PSBB sekaligus melakukan penertiban pedagang dan pembeli sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sosialisasi tentang PSBB ini berlangsung di Pasar Kramatmulya, Pasar Cilimus, dan Pasar Ciawigebang, Jum’at (1/5/2020).

Setiba di pasar-pasar, Bupati Kuningan berkeliling masuk meminta kepada semua warga agar melaksanakan protokol kesehatan bersama-sama. Mulai dari menjaga kebersihan, menggunakan masker hingga menjaga jarak atau physical distancing, baik sesama pedagang, maupun dengan pembeli.

“Ayo jangan bergerombol, tolong dijaga jaraknya. Pakai maskernya jangan lupa,” kata Acep di sela menertibkan pedagang pasar.

Baca Juga :  Presiden Tinjau Jalan Akses Menuju Pelabuhan Patimban

Menurutnya, dengan situasi dan kondisi saat ini, masker harus digunakan dan tidak boleh lepas. Baik pedagang, pembeli, serta seluruh warga pasar wajib mengenakam masker. Selain itu, Acep juga meminta para pembeli dan penjual untuk memperhatikan jarak aman saat melakukan transaksi.

“Saya informasikan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar, bahwa nanti ketika sudah diberlakukan PSBB, untuk aktifitas jual beli di pasar akan dilaksanakan mulai jam 4 pagi sampai jam 12 siang. Jadi untuk para pedagang nanti stok dagangannya jangan terlalu banyak,” imbuhnya.

Ditempat berbeda, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda bersama Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K juga menyosialisasikan hal yang sama di tiga titik pasar yakni, Pasar Baru dan Pasar Kepuh Kuningan, serta Pasar Ancaran. Selain melakukan sosialisasi PSBB, dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati dan Kapolres juga melakukan pembagian masker kepada warga.

Baca Juga :  Pemilik Lahan R3 Minta Dasar Hukum Appraisal Secara Tertulis

Untuk Informasi, Kabupaten Kuningan akan memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) mulai Rabu (6/5/2020) mendatang. (Bid IKP/Diskominfo)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Dorong Sektor UMKM Berkembang, Status LPDB Harus Jadi...

Mudahkan Perizinan, Realisasi Pajak Reklame 2020 Kota Bekasi...

Ribuan Buruh Gerak Jalan Peringati May Day

320 JEMAAH HAJI KABUPATEN BANJAR SUDAH TIBA DI...

Berlanjutnya Program Kesehatan Warga Kota Bekasi Berbasis NIK...

Jadi Supir Bus Sekolah, Wali Kota Bekasi Antar...

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.