oleh

Jelang Nataru, FKUB Audiensi Dengan Wali Kota Malang

-Berita-249 Dilihat

Klojen (malangkota.go.id) – Audiensi dan rapat koordinasi antara Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Malang dengan Wali Kota Malang dalam rangka pelaksanaan kunjungan perayaan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Minggu (23/12).

Wali Kota Malang dan FKUB Kota Malang foto bersama usai audiensi dan rakor

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH memimpin langsung audiensi dan rapat koordinasi tersebut.

Seperti halnya jelang Hari Raya Idulfitri dimana Wali Kota Malang selalu menggelar Safari Ramadhan, maka kini Wali Kota Malang Sutiaji juga mentradisikan safari ke gereja-gereja jelang perayaan Natal 2018.

Kunjungan ke gereja-gereja tersebut sebagai wujud silaturahmi dan kebersamaan gerak langkah antar Pemerintah Kota Malang dan masyarakat, utamanya dalam rangka toleransi kerukunan antar umat beragama.

Silaturahmi Wali Kota Malang dan Forkopimda Kota Malang itu rencananya akan digelar pada hari Senin (24/12/2018).

“Kegiatan ini merupakan kunjungan yang akan kami lakukan agar kondusivitas di Kota Malang terus terjaga, sehingga saudara-saudara kita yang sedang merayakan Natal dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” kata Sutiaji

Sutiaji juga berpesan kepada FKUB Kota Malang agar terus meningkatkan peran sertanya mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Kota Malang.

” Berdasarkan data yang ada, menurut FKUB Provinsi Jawa Timur, Kota Malang menduduki peringkat pertama dalam rangka menjaga kondusivitas serta kerukunan antar umat beragama, sehingga hal itu harus terus kita pertahankan,” tegasnya.

Sementara itu, Nugroho selaku unsur agama Katholik di FKUB Kota Malang menyatakan bahwa terkait dengan surat imbauan Wali Kota Malang yang sempat menjadi viral beberapa waktu yang lalu menyampaikan sebenarnya hal itu terjadi hanya karena salah menginterpretasikan isi dari surat imbauan.

Apalagi, sebagaimana diutarakan Nugroho, dengan track record Wali Kota Malang Sutiaji yang sejak dulu menghargai keragaman, maka diyakini surat edaran tersebut tidak dalam rangka membatasi umat Nasrani untuk merayakan Hari Natal.

“Dinyatakan demonstratif itu bukan pada perayaan Natal-nya namun lebih pada perayaan Tahun Baru-nya, karena sesungguhnya segala sesuatu jika dirayakan dengan berlebihan juga tidak baik,” imbuh Nugroho.

Kami sebagai umat Nasrani sekaligus pengurus FKUB Kota Malang, lanjut Nugroho, memahami betul komitmen Wali Kota Malang Sutiaji terhadap toleransi-toleransi yang dilakukannya demi kerukunan umat beragama di Kota Malang.

“Tidak ada larangan untuk merayakan Natal bagi umat Nasrani, semuanya akan tetap berjalan seperti sebelumnya, namun tetap menjadi tanggung jawab kita bersama termasuk Pemerintah Kota Malang untuk menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif,” tukas Nugroho. (say/yon)