oleh

Jamin Pemanfaatan Bantuan, Kini BPMKS Disalurkan Nontunai

-Berita-425 Dilihat

Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang digulirkan Pemkot Surakarta sejak delapan tahun lalu, sudah didesain sebagai jaring pengaman keberlanjutan pendidikan bagi siswa-siswi keluarga kurang mampu. Kucuran anggaran yang diberikan Pemkot sejak awal telah dikhususkan sebagai pendukung pembiayaan pendidikan.

Sayangnya, mekanisme penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai rawan disalahgunakan penerimanya. Pemkot pun menyadari, bantuan itu berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal yang sama sekali tidak berkaitan dengan pendidikan.

Tak kurang akal, tahun ini sistem baru penyaluran BPMKS diperbarui Pemkot. Tidak ada lagi penyerahan uang tunai kepada siswa melalui sekolah. Sebaliknya, dana bantuan itu nantinya diterimakan melalui dana nontunai.

“Ada cerita penggunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk membeli barang-barang di luar keperluan pendidikan. Misalnya pulsa, atau yang paling parah adalah narkoba. Ini tentunya memprihatinkan dan kami tidak ingin bantuan pendidikan melalui BPMKS juga seperti itu. Makanya lebih baik diberikan dalam bentuk nontunai,” tandas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Tak sebatas berubah bentuk, penggunaan dana milik penerima BPMKS tersebut bahkan dibatasi. Yakni hanya bisa dibelanjakan untuk keperluan sekolah, di 15 toko mitra yang bekerjasama dengan Pemkot.

“Nantinya siswa akan menerima kartu debet, yang berisi dana BPMKS. Kartu itu hanya bisa digunakan berbelanja barang-barang keperluan sekolah di toko mitra yang sudah terdaftar. Ada katalog di masing-masing toko, yang berisi barang yang bisa dibeli menggunakan kartu tersebut berikut harganya,” imbuh Kepala Dinas Pendidikan Etty Retnowati.

Pembelian barang dengan cara menggesekkan kartu ke alat khusus tersebut, urai Etty, lantas ditindaklanjuti oleh sistem dengan mengirimkan laporan transaksi kepada Bank Jateng selaku penyedia layanan. “Nantinya bank yang akan merekapitulasi transaksi dan melaporkannya kepada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Sementara siswa tinggal menyerahkan struk pembelian kepada sekolah masing-masing, untuk kemudian dilaporkan kepada kami.”

Bagi Pemkot, metode penyaluran BPMKS berikut pembatasan transaksi pembelian barang ini memang lebih menjamin tepatnya penggunaan dana bantuan. “Jadi tidak ada lagi siswa yang menerima dana BPMKS secara tunai dari sekolah, karena nantinya dana itu bisa disalahgunakan. Dengan transaksi nontunai, maka bantuan sosial ini bisa sesuai peruntukkannya, yaitu mendukung keperluan pribadi siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah,” tandas Etty.

Saat ini sistem baru BPMKS yang dinamai Siswa Winasis tersebut masih disempurnakan Pemkot, sebelum diluncurkan penggunaannya dalam waktu dekat. Etty menerangkan jika bank mitra Pemkot masih mencetak kartu BPMKS bagi lebih dari 20.000 penerimanya. “Ke depan jumlah toko mitra juga ingin kami tambah, untuk lebih mendekatkan penerima BPMKS dengan penyedia barang-barang kebutuhannya,” kata dia.

Namun sebagus apapun sistem yang dirancang, tetap ada celah penyalahgunaan. Pemkot pun mengakui potensi salah pemanfaatan bantuan tersebut.

“Siswa bisa saja meminta nota pembelian yang tidak sesuai dengan barang yang ia beli. Misalnya ia membeli senar gitar, namun meminta nota bertuliskan tas sekolah atau buku. Dari awal pun kami sudah me-wanti-wanti pengelola toko agar tidak membiarkan hal tersebut terjadi,” urai Wali Kota.

Wali Kota menekankan, pelanggaran prosedur pemanfaatan dana bantuan itu bisa berbuntut panjang. Sebab program BPMKS telah dilandasi regulasi. Yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11-A Tahun 2017 Tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta dan Perubahannya, serta Perwali Nomor 13-C Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Transaksi Non-Tunai pada Program BPMKS dan Perubahannya.

“Mitra tidak sebatas diputuskan kerjasama, melainkan persoalan ini bisa berdampak lebih luas. Nantinya pelanggaran itu tetap akan ketahuan, jika ada pemeriksaan dari instansi terkait. Apalagi BPMKS jelas-jelas sudah ada Perwali-nya,” tandas Rudy, demikian Wali Kota akrab disapa. (**)