oleh

Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga aman, Bupati Acep langsung Pantau Pasar Rakyat Kuningan

-Berita-500 Dilihat

KUNINGAN,- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. monitoring Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Rakyat Kabupaten Kuningan yakni Pasar Desa Cilimus Kecamatan Cilimus dan Pasar Desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang, Jum’at (18/2/2022).

Didampingi Dandim 0615, Letkol Czi David Nainggolan, S.T. , Kapolres Kabupaten Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K, M.Si dan Instansi terkait.

“Pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti edaran Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait penerapan satu harga minyak goreng empat belas ribu. Dari pengecekan di Pasar Cilimus dan Ciawi, sudah menjual minyak goreng dengan harga empat belas ribu per liter,” ujar Bupati Acep.

Masih dikatakan Bupati Acep, monitoring ini juga sekaligus mendistribusikan Minyak Goreng dari PT. Swiss Kuningan untuk para pedagang di seluruh Pasar Kabupaten Kuningan.  

“Pendistribusian minyak ini sudah berlangsung 2 hari, yakni pada kemarin dan hari ini yang berjumlah 4.800 karton untuk seluruh pasar yang ada di Kabupaten Kuningan.

Selanjutnya, Ia juga berpesan kepada para penjual baik di pasar tradisional maupun di toko-toko modern agar bisa melayani konsumen yang membutuhkan minyak goreng. Ditegaskan, pada para penjual tidak boleh melakukan praktik yang membebani konsumen dengan persyaratan apapun untuk mendapatkan minyak goreng.

“Kepada masyarakat pun kalau membeli minyak goreng jangan berlebihan, beli saja sesuai kebutuhan. Jangan panik, kita pastikan stok akan tetap ada,” jelasnya

Sementara, Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, M.Si. menyampaikan, kegiatan ini untuk memantau harga dan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat agar masyarakat Kuningan tetap dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng.

“kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ungkapnya. (BID/IKP/DISKOMINFO)