oleh

Iwan Setiawan Menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

-Berita-397 Dilihat

BOGOR | beritabogor.com – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Kabupaten Bogor meninjau  pendaftaraan tanah sistematis lengkap (PTSL) dan permasalah pertanahan bertempat di Kantor BPN Kabupaten Bogor, pada Selasa (5/3/2019).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bogor mengatakan dalam kaitannya dengan aspek pertanahan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berkerjasama dengan BPN Kabupaten Bogor melalui kesepakatan bersama yang telah berhasil meningkatkan animo dan perhatian masyarakat terhadap pentingnya sertipikasi tanah, baik melalui prona, proda, sertipikat masal swadaya (sms),  larasita dan program pembaruan agraria Nasional.

“Pemerintah Kabupaten Bogor secara periodik telah melaksanakan kegiatan sertifikasi tanah milik masyarakat, baik melalui program daerag yang di biayai oleh APBD Kabupaten Bogor, maupun melalui dukungan terhadap program Nasional dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap,”ujarnya.

Iwan juga mengatakan khusus dalam kaitannya dengan program pendaftaran tanah sistematis lengkap, target bidang tanah yang akan diproses di Kabupaten Bogor pada tahun 2017 target sebanyak 97.798 bidang dengan sasaran tersebar di 15 Kecamatan di 4 Kecamatn dan tahun 2019 target 75.000 bidang tanah tersebar di 7 Kecamatan.

“guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pendaftaraan tanah sistematis lengkap di BPN Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan mobil operasional dan sarana prasarana serta memberikan hibah,” ujarnya.

Masih menurut Wabup selain program PTSL, Pemerintah Kabupaten Bogor berkerjasama dengan BPN Kabupaten Bogor juga akan mengembangkan program layanan informasi Pertanahan Desa dan BPHTB Online yang terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional Pusat.

“Pemerintah Kabupaten Bogor juga sedang merumuskan kebijakan satu peta yang kita sebut dengan istilah Boga Peta kepanjangan dari Bogor Geopasial menuju satu peta. Dengan Boga peta, ke depan diharapkan seluruh peta sektoral yang ada bisa di akses oleh seluruh stakeholder yang punya kepentingan, baik data informasi ataupun perencanaan secara terintegrasi,” katanya.

Sementara itu,Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron yang menjadi pimpinan rombongan meminta Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang digalakkan pemerintah. Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Kabupaten sangat diperlukan bagi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor agar bisa berjalan dengan baik.

“Jumlah manusia akan terus meningkat, pada sisi lain tanahnya tetap. Sehingga tanah akan menjadi suatu yang strategis di masa yang akan datang. Saya katakan bahwa badan pertanahan di dunia manapun, pasti melihat pertanahan itu memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan menjadi hajat hidup rakyatnya. Sehingga faktor utama yang harus di kedepankan adalah tanah harus didaftarkan,” jelas Herman.

Ia juga menjelaskan pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap BPN tingkat kepala kantor di kabupaten/kota seluruh Indonesia karena agraria atau pertanahan sangat fundamental sebagai hajat hidup masyarakat.

“Kalau kita merujuk pada undang-undang pokok agraria no. 5 tahun 1960, bisa dilihat bahwa sesungguhnya agraria sangat fundamental dan mendasar sebagai kebutuhan hajat hidup masyarakat Indonesia.” Jelasnya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dapat dijadikan dasar kepemilikan hak atas tanah seseorang di seluruh kabupaten Bogor.

“Untuk target program PTSL seluruh Indonesia tahun ini adalah sebanyak 9 juta. Selain itu, kami juga sedang merancang undang-undang Pertanahan yang lebih spesifik karena UU pertanahan tahun 1960 lebih general atau umum.” Ungkapnya.(Red)

Baca Artikel Aslinya