Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

IPW Minta Polisi Tangkap Andi Arief dan Tengku Zulkarnain

Jakarta, PenaOne – Sikap polisi dalam menangani kasus hoax surat suara 7 kontainer yang sudah dicoblos sangat disesalkan. Polisi begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoax yang nota bene wong cilik, sebaliknya sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoax wong gede, yang nota bene politisi dan tokoh organisasi keagamaan.

Ind Police Watch (IPW) berharap, Polri harus berada di depan untuk memerangi “perang ohax” di negeri ini. Siapa pun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa, dan kasusnya dituntaskan di pengadilan. Apakah tersangkanya wong cilik maupun wong gede harus diproses hukum agar tidak ada diskriminasi dan orang orang gede tidak latah menjadi penyebar hoax.

Sebab itu, IPW mempertanyakan sikap polisi, kenapa begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Sementara tokoh partai Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda tanda akan diproses hukum.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 H dan Haul Syekh Panembahan Daqo

“Seharusnya kedua tokoh itu juga segera ditangkap, sama seperti polisi menangkap HY dan LS. Sebab peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama sama menerima konten hoax dan kemudian menyebarkannya,” kata Neta S Pane Ketua Presidium IPW Sabtu (5/1/2019).

IPW mendesak polisi agar tidak bersikap diskriminasi. Polisi harus mampu menjaga dan menegakkan kehormatan upaya penegakan hukum di negeri ini. Sebab polisi adalah hulu dari terciptanya rasa keadilan masyarakat, jika hulu keadilan tersebut tidak terawat dan malah kerap bersikap diskriminatif serta takut pada wong gede, bagaimana rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa bisa tercipta.

Terutama menjelang Pilpres 2019, jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku hoax, baik wong cilik maupun wong gede. Jika polisi tidak berani bersikap tegas kegaduhan akan muncul di masyarakat, terutama pasca penghitungan hasil pilpres 2019.

Baca Juga :  Kerabat Kraton Yogya Soroti Kepemilikan Tanah di Gunungkidul

“Pihak pihak yang kalah bisa saja melontarkan hoax bahwa ada kecurangan dalam pilpres. Logika yang dipakai bukan mustahil adalah kasus hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos,” jelasnya.

Masyarakat akan menjadi bingung dan potensi kekacauan akan terjadi. Sebab itu polisi harus berani bersikap tegas untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini terhadap manuver pihak pihak tertentu di Pilpres 2019 maupun pasca pilpres.

“Sikap tegas polisi untuk menindak semua penyebar hoax sangat diperlukan agar Pilpres 2019 menjadi sebuah kegembiraan politik yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia,” demikian Neta. (lis/gad)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Umbul Do’a, Ikhtiar Masyarakat Surakarta Agar Bebas Wabah...

Effendi Sinaipar Minta Polda Riau Tangkap Otak Perusak...

Usai Sparko, Wali Kota Bekasi Lepas Kontingen Atlet...

Empat Sosok Ini Dianugerahi Gelar Duta Batik Bekasi

Pilkada Serentak Tahun 2020 Dilaksanakan 9 Desember 2020

PENGUMUMAN SELEKSI MITRA KERJASAMA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PASIF TELEKOMUNIKASI

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.