Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Inisiatif Isolasi Mandiri Sebagai Upaya Cegah Penyebaran COVID-19

Inisiatif Isolasi Mandiri Sebagai Upaya Cegah Penyebaran COVID-19

(Gugus TPP Covid19). Dalam mencegah penyebaran Covid19 berbagai inisiatif dilakukan oleh pemerintah Pusat dan pemerintah daerah hingga ke tingkat kepala desa. Beberapa Desa berinisiatif melakukan kegiatan isolasi mandiri terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid19 yang masuk ke wilayah tersebut.

Pelaksanaan isolasi mandiri yang dilakukan oleh desa Hitu, Ambon, Maluku, mendapat respon positif dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala desa (kades) dan lurah yang menerapkan isolasi mandiri bagi warga yang mudik ke kampung halamannya. Salah satu contoh adalah di isolasi yang dilakukan terhadap 24 warga Desa Hitu, Ambon, Maluku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa dan juga para lurah di berbagai daerah yang telah membuat kebijakan tentang isolasi mandiri bagi siapa saja yang kembali ke kampung halamannya,” ujar Doni dalam konferensi pers yang digelar di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga :  Ini Kesaksian Guru Ngaji Soal Keislaman Jokowi

Langkah nyata inisiatif isolasi mandiri adalah seperti yang dilakukan oleh pemerintah dan tokoh adat di Desa Hitu, Maluku. Pada Rabu (1/4/2020), sebanyak 24 warga Hitu yang baru datang dari daerah lain harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Isolasi mandiri itu dilakukan di SMK Negeri 1, Hitu, Maluku Tengah.

Menurut Dandim 1504/Ambon, Kolonel Kav Cecep Tendi, langkah isolasi mandiri yang dilakukan tersebut merupakan kesepakatan bersama pemerintah desa, TNI/Polri, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda di desa itu. Dalam kesepakatan itu, setiap warga Desa Hitu yang baru datang dari luar daerah, terutama dari daerah yang terpapar Covid-19, wajib menjalani proses isolasi mandiri selama 14 hari.

Langkah pencegahan yang dilakukan para kades dan lurah itu bisa menjadi contoh bagi kades dan lurah lainnya di seluruh Indonesia. Termasuk juga, bagaimana peran dari ketua RT/RW untuk ikut memantau dan mengawasi proses kepulangan saudara-saudaranya yang datang dari kota untuk melakukan isolasi mandiri. Dengan inisiatif isolasi mandiri ini diharapkan dapat menghambat penyebaran Covid19.

Baca Juga :  Relawan Jokowi: Fayakhun Jangan Berhalusinasi

Autentikasi: Gugus Tugas PP Covid19
Komunikasi Publik: Kolonel Inf. Kristomei Sianturi.
Paraf: Letkol. Drs. Abidin Tobba, M.Si.

The post Inisiatif Isolasi Mandiri Sebagai Upaya Cegah Penyebaran COVID-19 appeared first on Covid19.go.id.

Source:: COVID19.GO.ID

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Pemprov Jabar Berikan Dana Hibah Daerah

Wali Kota Malang Dorong Generasi Muda Terus Berkreasi

STUDI BANDING RAPERDA BUMD DPRD KABUPATEN NIAS DI...

Kebutuhan Cabai Keriting di Boyolali Aman Hingga Lebaran

Bakar Semangat Pengunjung, Grup Bara Raih Juara Festival...

Di hari lahirnya, Rasidah dapat kejutan spesial dari...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.