29 Maret 2024
oleh

Ini Pesan Menyejukkan Dari Wakil Wali Kota Bekasi Kepada Para Tokoh Ormas se Kota Bekasi

-Berita-319 Dilihat

Ini Pesan Menyejukkan Dari Wakil Wali Kota Bekasi Kepada Para Tokoh Ormas se Kota Bekasi

By Admin 01 Maret 2019 39 Views

Kota Bekasi – Menjelang Pesta Demokrasi 2019 pada April mendatang, Pemerintah Kota Bekasi bersama Forpimda ( Forum Pimpinan Daerah) menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh organisasi masyarakat se Kota Bekasi untuk bersama menjaga kondusifitas keamanan penyelenggaraan Pemilu.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Kasdim0507/BKS, Mayor Sali, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi, Ketua ICMI, Ketua DMI, Ketua PC NU Kota Bekasi, Ketua Muhammadiyah Kota Bekasi, para tokoh masyarakat dan para tokoh Ormas.

Dalam sambutannya dihadapan para tokoh dan para tokoh Ormas, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto mengajak seluruh stakeholder untuk bersama- sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang terlaksananya Pesta Demokrasi 2019.

“Kota Bekasi sudah menjadi Kota yang damai, Kota yang penuh rasa saling menghormati. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama- sama menjaga kondisi yang kian harmonis ini, tentunya kami bersama Forpimda dan teman-teman tokoh masyarakat, tokoh Ormas selalu menjaga hubungan dan selalu bersinergi,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.

Lanjut, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto mengatakan dengan semakin dewasanya usia Kota Bekasi, diharapkan Kota Bekasi menjadi Kota yang kian maju dari berbagai segi baik ekonomi, budaya, pendidikan, dan kesehatan.

“Tanggal 10 Maret 2019 Kota Bekasi akan berulang tahun yang ke-22 tahun semoga dengan bertambahnya usia Kota Bekasi ini menjadikan Kotanya yang maju dari berbagai segi baik ekonomi, budaya, pendidikan, dan kesehatan, Mari kita rawat Kebhinekaan kita, karena kita satu saudara, satu Nusa, satu Bangsa, walaupun dari latar yang berbeda namun kita satu Indonesia,” kata Wakil Wali Kota Bekasi.

Sementara ditempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada kegiatan tersebut, dengan diterbitkannya maklumat dari MUI tentunya dapat memberikan kepercayaan tambahan kepada KPU dan Bawaslu Kota Bekasi dalam melaksanakan tugas menjelang Pemilu 2019.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan pada hari ini, berterimakasih kepada para tokoh di Kota Bekasi. Dengan diterbitkannya maklumat dari MUI ini tentunya dapat memberikan kepercayaan tambahan kepada KPU, Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya. Kami pihak keamanan tentunya menyadari tak bisa bekerja sendiri butuh dorongan positif dari berbagai unsur yang ada, tak lupa Saya ucapkan terimakasih kepada para ulama, kiai dan ustad dan mari kita jaga NKRI bersama,” kata dia.

Hal senada pun diucapkan oleh Kasdim 0507/BKS, Mayor Salih. 

Berikut isi maklumat MUI Kota Bekasi yang ditanda tangani oleh Dr. KH. Zamakhsyari Abdul Majid, MA dan Drs. KH. Sukandar Ghazali dalam rangka menjelang Pemilu 2019 :

1. Bahwa Pemilu merupakan sarana mengekspresikan hak politik warga masyarakat yang harus diapresiasikan melalui penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, bersih, dan berwibawa;
2. Pelaksanaan Pemilu harus dijadikan momentum bagi penguatan sistem berdemokrasi dalam memilih DPR RI, DPD, dan Presiden dengan jujur dan adil yang berorientasi mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir batin;
3. Seluruh Caleg DPRD, DPR RI, DPD, dan Presiden peserta Pemilu, Timses dan pendukung menahan diri dan mengendalikan emosi untuk tidak melakukan provokasi, fitnah, dan ujaran kebencian yanh dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat  Islam dan masyarakat;
4. Pada semua kekuatan partai politik pendukung Caleg DPRD, DPR RI, DPD, dan Presiden peserta Pemilu, Timses dan pendukung tidak menjadikan Masjid, Musholla dan Langgar sebagai tempat kampanye dan tidak menggunakan isu SARA serta tidak menyebarkan berita bohong (HOAX) yang dapat menciptakan diharmonisasi dan disintrigatasi sosial;
5. KPU daerah Kota Bekasi secara tegas mampu menjaga integritas Pemilu damai, jujur, adil, bersih, dan berwibawa sehingga masyarakat Kota Bekasi dapat menyalurkan hak politiknya tanpa merasakan adanya tekanan dan intimidasi dari pihak manapun;
6. Bawaslu Kota Bekasi dapat memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran Pemilu harus disikapi dan ditindak tegas sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku dengan tidak memihak kepada calon manapun;
7. Pihak aparat keamanan mampu memastikan kondisi aman dan terkendali di Kota Bekasi menjelang pada saat dan setelah Pemilu tanggal 17 April 2019 sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyalurkan hak aspirasi politiknya;
8. Medsos dan awak media massa mampu mengontrol penyebaran informasi seputar Pemilu dengan prinsip-prinsip kebenaran menjaga kode etik jurnalistik dengan ekspresi damai, jujur, adil, dan akurat sehingga tidak menimbulkan miss informasi dan provokasi;
9. Para ulama, kyai, ajengan, ustadz dan ustadzah tetap istiqomah dalam menjalankan tugasnya membimbing umat kejalan yang benar, menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar dan menjadi panutan umat, tidak terpengaruh dan terjebak kedalam bujuk rayuan politik adu domba yang provokatif sehingga menimbulkan disharmonisasi dan perpecahan umat. (Ez/Humas) Photo Isal

Tags : Tri Adhianto,Pemilu