oleh

Ini Penyebab Ratna Sarumpet Ditangkap di Bandara Soeta

-Berita-464 Dilihat
Ratna Sarumpet (paling kanan)

Jakarta, PenaOne – Malam tadi, Ratna Sarumpet ditangkap Polisi saat hendak terbang ke Chile menggunakan pesawat Turkey Airlines di Bandara Soekarno Hatta (Soeta). Ratna pergi kesana seorang diri. Penangkapan dilakukan karena sudah ada pencekalan dari pihak imigrasi.

Rencanya, Ibunda artis Atika Hasiholan itu terbang ke Chile dalam rangka menghadiri konferensi penulis naskah teater perempuan sedunia, “Woman Playwright International Conference” yang dibiayai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta.

“(Kita bantu) biaya tiket, uang saku dan hotel. Sekitar 60-70 an (juta). Itu untuk biaya pulang pergi,” kata Plt Disparbud Provinsi DKI Jakarta Asiantoro melalui sambungan telepon, Kamis (4/10) malam.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet dilakukan terkait adanya pelaporan pada 2 Oktober 2018.

Dalam laporan tersebut, Ratna dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita hoaks terkait tindak penganiayaan yang terjadi kepada dirinya.

Ratna dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.

“Jadi alasan penangkapan yang pertama adalah laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin, kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (bs/guh)