Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Ini Penyebab Ratna Sarumpet Ditangkap di Bandara Soeta

Ratna Sarumpet (paling kanan)

Jakarta, PenaOne – Malam tadi, Ratna Sarumpet ditangkap Polisi saat hendak terbang ke Chile menggunakan pesawat Turkey Airlines di Bandara Soekarno Hatta (Soeta). Ratna pergi kesana seorang diri. Penangkapan dilakukan karena sudah ada pencekalan dari pihak imigrasi.

Rencanya, Ibunda artis Atika Hasiholan itu terbang ke Chile dalam rangka menghadiri konferensi penulis naskah teater perempuan sedunia, “Woman Playwright International Conference” yang dibiayai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta.

“(Kita bantu) biaya tiket, uang saku dan hotel. Sekitar 60-70 an (juta). Itu untuk biaya pulang pergi,” kata Plt Disparbud Provinsi DKI Jakarta Asiantoro melalui sambungan telepon, Kamis (4/10) malam.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet dilakukan terkait adanya pelaporan pada 2 Oktober 2018.

Baca Juga :  Danrem 083/BDJ Ajak Rajut Kebersamaan

Dalam laporan tersebut, Ratna dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita hoaks terkait tindak penganiayaan yang terjadi kepada dirinya.

Ratna dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.

“Jadi alasan penangkapan yang pertama adalah laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin, kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (bs/guh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

20 Ribu KTP Elektronik Invalid Dimusnahkan

1001 Penari Nusantara Wujud Bhineka Tunggal Ika

Peringati HUT RI, Semanggi Bersholawat

ABAI PROTOKOL KESEHATAN DUA KAFE DI KOTA BEKASI...

Hampir 100 Koperasi di Sukabumi Segera Dibekukan

Kota Bogor Lampaui Target Perolehan Medali

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    Bupati Kuningan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Dalem Bima Desa Panyosogan

  • 3

    Teras Narang Berharap Revisi UU Otsus Papua Bisa Gerakkan Kehidupan Masyarakat

  • 4

    3 Top Altcoin Non-Bitcoin untuk Portofolio Anda Tahun ini

  • 5

    Wali Kota Malang Dorong Penguatan Pokdarwis

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.