28 Maret 2024
oleh

Ingin Tata Kelembagaan, Pemkot Jambi Kunjungi Pemkot Bekasi

-Berita-589 Dilihat

Ingin Tata Kelembagaan, Pemkot Jambi Kunjungi Pemkot Bekasi

By Admin 30 Januari 2019 166 Views

Dalam rangka ingin melakukan penataan kelembagaan di Pemerintah Kota Jambi. Asisten Pemerintah Kota Jambi, H. Muqlis beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bekasi .

“Kami ingin menata kelembagaan yang ada di Pemerintah Kota Jambi, terang Muqlis dihadapan audiense. 

Rombongan Pemerintah Kota Jambi di terima oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi, Kariman beserta Kabag Organisasi Setda Kota Bekasi. Rabu( 30/01/2019) bertempat diruang Pressrom Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Dijelaskannya bahwa, Kota Jambi memliki 11 Kecamatan dan 52 Kelurahan. Kota Jambi merupakan Kota Perdagangan dan Perindustrian. 

Beberapa persoalan menjadi konsen kami di Pemerintahan , terutama persoalan tanah. 

Untuk persoalan tanah, di Kota Jambi belum terfokus kepada satu OPD, masih melibatkan beberapa OPD dalam menyelesaikan persoalan-persoalan menyangkut tanah. Untuk itu kedatangan kami ke Kota Bekasi untuk belajar dan menata Kelembagaan di Kota Jambi, agar persoalan tanah dapat di selesaikan atau terfokus didalam satu OPD saja. Seperti halnya di Pemkot Bekasi, untuk urusan tanah, berada di satu OPD yang menyelesaikannya, ujarnya. 

Kami berharap apa yang sudah dilakukan Pemkot Bekasi, dapat kami tiru dan kami terapkan di Pemkot Jambi, harap Muqlis. 

Sementara itu Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi, Kariman menjelaskan Memang perlu adanya penggabungan beberapa Dinas yang mengurusi Bagian Pertanahan karena alasan utamanya selain lahan Kota Bekasi yang terbatas hanya 210 Km² serta rumitnya persoalan perihal tanah, diharapkan dapat menjadi solusi masalah pertanahan karena sudah ada OPD yang benar-benar terfokus menyelesaikan masalah tanah, tuturnya. 

Dijelaskan Kariman tadinya ada Bagian Pertanahan yang berada di bawah Sekretariat Daerah, setelah adanya PP No.18 untuk urusan Pertanahan di alihkan ke DISPERKIMTAN menjadi Bidang. 

Ini memang harus di pikirkan dan diputuskan secepatnya. Karena persoalan tanah harus benar-benar di kerjakan oleh satu OPD dan tidak berada di berbagai OPD, karena menyangkut keputusan yang harus diambil. Tandasnya. 

Acara dilanjutkan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemkot Bekasi dengan Pemkot. Jambi. (dro)

Tags : Pemerintah Kota Jambi,Tata Kelembagaan,Kariman,ASDA II