oleh

Indonesia Boleh 100 % Dikuasai Asing, Bagaimana Nasib Industri Rokok?

-Berita-304 Dilihat

Oleh: Salamuddin Daeng


DARI sekian banyak sektor ekonomi dan bidang usaha yang boleh dikuasai 100 persen oleh Modal asing, say ingin menyoroti satu sektor dulu yakni bIdang usaha rokok sebagai contoh bagi sektor sektor lainnya. Bagaimana sesungguhnya sektor tersebut dan apa yang akan terjadi ke depan.

Indonesia adalah pasar tembakau yang sangat besar, salah satu yang terbesar di dunia. Industri rokok merupakan satu satunya Industri yang masih bertahan cukup kokoh dibandingkan industri yang lain yang berguguran satu per satu sepanjang era reformasi, mulai dari industri besi baja, paku, kawat, semen, petrokimia, kayu, dan lain sebagainya. Akibatnya Indonesia mengalami De industrialisasi dalam dua dekade terakhir.

Tetapi industri rokok masih berjaya, menyumbangkan pendapatan cukai bagi negara yang cukup besar, menyediakan kesempatan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekspor non migas Indonesia.

Sejarah industri tembakau adalah berasal dari usaha rakyat, dikerjakan oleh oang banyak, menjadi bagian dari tradisi sosial masyarakat, mulai dari menanam tembakau hingga membuat rokok. Hingga dalam pergaulan sosial sehari hari muncul istilah uang rokok sebagai suatu pemberian kepada teman, sahabat atau keluarga.

Namun sayangnya dalam perjalanannya industri tembakau semakin tersentral pada segelintir perusahaan saja. Satu Persatu usaha tembakau dan membuat rokok yang dikerjakan oleh rakyat bangkrut, bahkan ratusan ribu jumlahnya , hancur karena beberapa hal yakni kebijakan Pemerintah, lemahnya dukungan Pemerintah, impor tembakau, modernisasi alat pembuat rokok, dan perubahan citarasa masyarakat yang dibentuk oleh pemain besar.

Serangan kebijakan Pemerintah, telah mengakibatkan usaha pertanian tembakau yang merupakan dasar atau fondasi bagi industri rokok, juga hancur. Usaha usaha menanam tembakau tidak lagi menjanjikan pendapatan dan kemakmuran. Pertanian tembakau di berbagai daerah hilang, bahkan di basis basis pertanian tembakau itu sendiri. Ambil contoh tembakau Deli yang termahsur itu. Tidak hanya itu pertanian tembakau di berbagai belahan wilayah nusantara juga hilang.

Indonesia negara agraria menjadi importir tembakau. Indonesia yang sangat  terkenal kualitas tembakaunya sejak RR kolonial dan menjadi motivasi utama penjajahan Belanda menjajah Indonesia, kini menjadi importir tembakau. Sekarang hampir separuh tembakau yang diperlukan oleh industri diimpor. Lebih dari 60 persen impor berasal dari Tiongkok.

Akibat dari impor ini usaha usaha membuat  rokok oleh rakyat sendiri kehilangan akses bahan baku, mereka tidak memiliki rantai impor sebagai mana yang dimiliki perusahaan perusahaan multinasional. Akibatnya usaha membuat rokok oleh rakyat sendiri secara alamiah mati dan tidak dapat dihidupkan kembali. Sekali jatuh pada kergantungan impor maka mati. Itulah kira kira yang terjadi.

Masalah impor bahan baku dipandang remeh oleh industri tembakau besar nasional. Mereka beranggapan bahwa mereka juga bisa membeli dari impor. Padahal tidak demikian ketika pesaing pesaing mereka perusahaan multinasional mulai menjalankan taktiknya maka pabrik pabrik rokok nasional pasti akan kehilangan akses terhadap bahan baku.

Kalangan pengusaha besar tembakau kurang memahami masalah semacam ini. Mereka berpikir bahwa selamanya akan berjaya. Padahal tidak demikian. Satu persatu perusahaan rokok nasional jatuh ke tangan asing. Sampoerna dikuasai asing 99% , gudang garam, bentroel, dan yang lain lain terancam masalah yang sama yakni cepat atau lambat akan jatuh ke tangan asing. Hasilnya uang ekonomi tembakau lari ke luar semua. Lihat defisit pendapatan primer Indonesia kok besar sekali. Itu uang lari keluar, hasil investasi asing, bunga utang, dan taipan lebih senang menyimpan uang di negara lain.

Sekarang Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan melalui paket kebijakan ke-16, memperbolehkan asing menguasai 100 persen usaha membuat rokok putih, rokok kretek dan rokok lain lain. Berarti sudah tidak ada batasan lagi. Kalau dulu mereka perusahaan asing mengirim bahan baku tembakau bagi industri di Indoenesia, sekarang mereka bisa membangun sendiri, atau pura pura membangun industri akan tetapi ternyata hanya gudang penyimpanan rokok yang telah di produksi di luar negeri. Mereka telah memiliki lisensi untuk menguasai 100 persen kepemilikan dalam usaha rokok. Tamatlah riwayat petani tembakau, pabrik rokok rakyat dan pabrik rokok nasional. (sul)

Penulis adalah pengamat ekonomi dan aktivis