oleh

Hingar Bingar Konser Musik Di Stadion Pakansari Tabrak Azan Isya

-Berita, Utama-1202 Dilihat

BERITA BOGOR – Konser musik di Stadion Pakansari Cibinong, yang digelar Sabtu (5/10/2019), di protes Jama’ah seusai menunaikan sholat Isya di Masjid dan sejumlah Musholla yang berada di Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Pasalnya, konser musik yang menampilkan band terkenal era 90’an untuk menghibur masyarakat Bogor itu memulai hingar bingarnya sekitar pukul 19.00 WIB. Pada saat suara Azan Isya berkumandang, kebisingan suara musik dari arah Stadion yang menjadi Icon kebanggaan Jawa Barat ini tak kunjung mereda.. 

Warga setempat, Agus mengaku terganggu oleh kebisingan suara musik dari arah Stadion Pakansari saat sedang menjalankan ibadah sholat Isya. “Suaranya terdengar kencang disini, sangat mengganggu kekhusu’an sholat Isya berjamaah di Masjid ini, seharusnya di ijinkan setelah Isya acara itu,” ungkapnya kepada Berita Bogor, Sabtu (5/9/2019) usai sholat Isya.

Baca juga :  KGP Coblos Semua Caleg Ketimbang Salah Pilih

Hal ini juga menjadi perbincangan serius bagi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muttaqin, Kampung Cikempong Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. “Hal ini sudah disampaikan juga kepada pengurus RT disini selaku pihak yang berwenang di wilayah kampung ini. Dan, pak RT akan menyampaikan keberatan jama’ah yang terganggu oleh kebisingan suara musik yang sangat keras terdengar disaat kami sedang sholat Isya,” kata salah seorang Pengurus DKM Al Muttaqin Bidang Pembangunan ini.

Terpisah, Ustad Wawan selaku Pengurus DKM Mushola Al Istiqomah, Kampung Cikempong juga menyampaikan keberatannya kepada Berita Bogor. “Ini kan sudah masuk waktunya umat Islam menjalankan ibadah, harap bisa menghargai warga disini yang sedang beribadah. Kenapa di ijinkan acara musik itu dimulai sebelum azan Isya dan apakah panitia tidak bisa menunggu setelah waktunya sholat usai?,” ucapnya. 

Baca juga :  Pembukaan Turnamen Bogor Junior League Ade Yasin Cup

Sementara, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana mempertanyakan, “Dinas terkait, sebelumnya apakah sudah sesuai aturan penyelenggaraan acara konser musik di Stadion Pakansari tersebut?“. (als)

Artikel Terkait :

HMI MPO Bogor : Para Pimpinan Komisi DPRD Harus Menguasai Persoalan Klasik Kabupaten Bogor

Waspada Cuaca Peralihan Musim

Pemkab Bogor Ajak 700 UMKM dan IKM Naik Level Jadi Pengusaha Besar Go Publik

Pembukaan Turnamen Bogor Junior League Ade Yasin Cup

Sistem 21 Jalur Puncak Gantikan Sistem One Way

Baca Artikel Aslinya