oleh

Halal Bihalal dan Silaturahmi Anggota BPD PABPDSI Se- Kecamatan Ciawigebang

-Berita-246 Dilihat

KUNINGAN,- Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Ciawigebang menggelar kegiatan Halal Bihalal Anggota BPD se- Kecamatan Ciawigebang, menghadiri undangan Bupati H. Acep Purnama SH.,MH di Aula Gedung Serbaguna Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Minggu (22/05/2022).

Bupati Acep, pada kesempatan tersebut menyambut baik dengan dilaksanakannya acara Halal Bihalal tersebut. Menurutnya, Halal Bihalal selain sebagai ajang silaturahmi, juga sebagai wadah untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman, khususnya bagi Anggota BPD se- Kecamatan Ciawigebang.

“Manfaatkanlah setiap momen berkumpul seperti untuk saling berkomunikasi, berbagi ilmu, dan pengalaman kepada rekan-rekan sesama profesi, dengan jalinan silaturahmi yang baik, akan terjalin komunikasi yang baik pula. Dengan begitu akan terjalin sinergitas dalam mewujudkan cita-cita pembangunan dan akan lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada,” ucap Bupati.

Bupati Kuningan dalam sambutannya mengatakan, PABDSI Kecamatan Ciawigebang ini mempunyai nilai yang sangat strategis guna mempercepat proses untuk mewujudkan sistem kesatuan masyarakat hukum, baik ditinjau dari tatanan otonomi daerah maupun tatanan asli desa yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.

Bupati menyambut baik semangat berdirinya organisasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Keberadaan PABPDSI yang sudah terbentuk hingga Kecamatan diyakini akan berdampak baik untuk pembangunan desa.

Termasuk, kata Bupati, pengawasan pembangunan desa akan berjalan, sehingga kemajuan desa sesuai dengan yang diharapkan.

“Harus bersinergi untuk membangun desa, tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” terangnya.

Bupati berpesan, orientasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa juga harus selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Bahkan, untuk penguatan peran BPD ke depan, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia diminta untuk bisa mendampingi BPD di setiap desa agar tegak lurus di atas aturan yang benar.

“BPD harus tegak lurus di atas aturan kebenaran, jangan takut. Silahkan PABPDSI turun dampingi teman-teman BPD di setiap desa, harus kompak,” pintanya.

Bupati Acep dalam arahannya mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Lebih lanjut, Acep menambahkan, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.

“Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan,” ajak Acep.

Bupati berharap kepada semua anggota dapat memahami dan mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengurus atau anggota Badan Permusyawaratan Desa dengan melihat kondisi masing-masing desa, terhadap peningkatan kualitas dan efektivitas dalam rangka melakukan musyawarah, menampung aspirasi, pengawasan yang melekat terkait kinerja Kepala Desa pada Pemerintah Desa yang telah disetujui bersama serta meningkatkan hubungan keharmonisan antara kelembagaan dalam membangun Desa.

“BPD harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah desa dan lembaga desa lainnya dalam menjalankan roda pemerintah agar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan bersama serta ikut membangun desa agar tercapai visi Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023,” ujar Bupati Kuningan. (Bid IKP/Diskominfo)