oleh

Gubernur Riau Kukuhkan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi

-Berita-255 Dilihat

GUBERNUR Riau Drs H Syamsuar MSi mengukuhkan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Provinsi Riau periode 2019-2024, Senin (30/12/2019) siang di Ruang Sidang Komisi Informasi (KI) Riau. For-KI merupakan satu-satunya forum wartawan yang mendapat kehormatan langsung dikukuhkan Gubernur Riau.

Pengukuhan For-KI Riau berlangsung khidmat dan dihadiri Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, para kepala dinas,  Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE beserta komisioner KI, Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang serta para pemimpin redaksi berbagai media cetak, elektronik dan online.

Acara pengukuhan seusai peresmian penempatan kantor baru KI Riau itu  diawali dengan pembacaan susunan pengurus For-KI Riau periode 2019-2024 oleh Ketua KI Riau Zufra Irwan. Kepengurusan For-KI Riau terdiri dari lima pengurus harian serta 13 anggota, yang sebagian besar merupakan pemimpin redaksi media massa di Riau. Dalam lembaga non-pemerintah ini, Gubernur Riau Syamsuar didaulat sebagai penasehat. Sementara Komisioner KI Riau dan Ketua Komisi I DPRD Riau sebagai pembina For-KI Riau.

Forum Wartawan Keterbukaan Informasi memang mendapat kepercayaan penuh dari KI Riau untuk menjadi mitra dan sekaligus ikut mengawal salah satu misi utama Gubri, yakni mewujudkan transparansi anggaran menuju Provinsi Transparansi. Selain itu Forum ini dapat ikut mensupport Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan informasi berbasis tekonologi.

Soal informasi berbasis teknologi itu juga ditegaskan langsung Gubernur Syamsuar saat mengukuhkan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi Riau, Senin siang. “Keberadaan saudara (dalam For-KI) adalah untuk mengabdikan kecakapan sebagai pelaku pers yang profesional demi kemajuan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Riau serta untuk mewujudkan informasi berbasis teknologi sesuai visi misi prioritas dan strategis pemerintah Povinsi Riau,” ujar Gubernur.

Sementara Ketua KI Riau Zufra Irwan menjelaskan, keberadaan For-KI tak sekedar menyampaikan informasi dan kegiatan di Komisi Informasi kepada publik. Tetapi juga dapat berperan melakukan edukasi tentang transparansi dan keterbukaan informasi.

“Tugas wartawan menurut undang-undang tak sekedar menyampai informasi kepada publik, tetapi ada peran edukasinya. Banyak hal yang kita bisa buat dalam mendukung program pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Zufra Irwan yang juga wartawan senior Riau itu.

Berikut susunan pengurus dan anggota For-KI Riau periode 2019-2024:

Penasihat: Gubernur Riau
Pembina: Komisioner KI Riau, Ketua Komisi I DPRD Riau

Pengurus Harian: Ketua: Novrizon Burman (Riausatu.com); Sekretaris: Tun Akhyar (MataPers.com); Bendahara: Amril Jambak (Menitriau.com)

Koordinator Bidang Sosialisasi KIP: Mohd. Moralis (Riaumandiri.id); Bidang Pengawasan KIP: Bambang Irawan Syahputra (Berazam.com)

Anggota: Hendri Agustira (Pekanbaru MX), Taufik Hidayat (RiauKepri.com), M Erizal (Riau Pos), Yadi Ismail (Harian Vokal), Nurmadi (Harian Haluan Riau), Zulmiron (Hariantimes.com), Romi Juniandra (Bertuahpos.com), Jelprison (cakaplah.com), HM Ikhwan (Parasriau.com), Elfi Alkhairi (Suarariau.co), M Yasir (Harian Rakyat Riau), Luna Agustin (Iniriau.com), Abidah (Ranahriau.com). (abd/fika)