Giat Rutin Petugas PSBB Kota Bekasi
By Admin 21 Mei 2020 44 Views
KOTA BEKASI, RABU 20 MEI 2020
Kota Bekasi – Petugas Gabungan Aparatur Pemerintah Kota Bekasi bersama-sama dengan unsur 3 Pilar sedang melakukan giat PSBB di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Rabu 20 Mei 2020.
Giat dalam rangka memutus mata rantai Virus Covid-19 ini dengan melakukan pengecekan suhu dan penggunaan masker bagi para pengendara.
Namun, Pada PSBB tahap 3 ini ada pemberian sanksi administratif kepada para pelanggar aturan diantaranya bekerja sosial atau membayar denda.
Menurut, petugas Dishub Kelurahan Jatibening baru dengan adanya sanksi administratif ini diharapkan agar lebih mematuhi aturan PSBB
“Yah kita kan sudah bekerja dari pagi hingga sore hari berjaga – jaga , kepada para warga Kota Bekasi yang menginginkan kasus Covid 19 ini cepat usai, jadi kami mohon untuk mematuhi peraturan,” jelasnya
Penempatan titik pos pengecekan / PSBB ini di beberapa perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kota Jakarta, Bogor, Depok.
“Banyaknya warga yang pergi keluar- masuk ke Jakarta rata-rata bekerja di sana, apabila tidak ada kepentingan mendesak tolong dirumah saja jangan pada keluyuran (jalan-jalan).”
Meskipun begitu, masih ditemukan beberapa kendala seperti banyak pengemudi yang tidak memakai masker hingga helm ketika berkendara.
“Memang ada pengemudi yang melanggar, tapi tidak sebanyak Pada saat awal-awal PSBB berlangsung,” pungkasnya.
*(Dro&Bon/ HUMAS)*
Tags : PSBB,Kelurahan Jatibening Baru,Covid-19
Sumber : Bekasikota.go.id