Gelar Business Matching IV, Polri Dukung Percepatan Belanja Produk Lokal

Berita, Nasional300 Dilihat

Gelar Business Matching IV, Polri Dukung Percepatan Belanja Produk Lokal 1DENPASAR, kabarSBI.com – Polri menggelar kegiatan Business Matching atau Temu Bisnis Produk Dalam Negeri Tahap IV Tahun 2022. Event ini sebagai ajang pertemuan produsen produk dalam negeri (lokal) dengan Kementerian/Lembaga, BUMN serta Pemerintah Daerah.

Kegiatan itu diikuti oleh 761 peserta yang terdiri dari satuan kerja Mabes Polri, jajaran Polda seluruh Indonesia, Kementerian terkait pemerintah daerah serta pelaku industri UKM dari bebarbagi sektor.

“Kegiatan ini untuk mempercepat realisasi produk dalam negeri oleh seluruh lembaga dan BUMN,” terang Asisten Logistik (Aslog) Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (06/10/22).

Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pada kegiatan temu bisnis terdapat 76 stan pameran diantaranya, 36 stan Mabes Polri dan 40 stan kementerian dan pelaku usaha lainnya. Seluruhnya produk yang ditampilkan merupakan produk dalam negeri hasil karya anak bangsa.

Sejumlah produk yang ditampilkan diantaranya mulai dari industri logam, kerajinan kulit, industri persenjataan, elektronik, alat kesehatan, obat-obatan dan produk-produk dalam negeri lainnya.

“Tujuan pertemuan ini untuk mempercepat realisasi pembelanjaan di tahun ini dan juga pertemuan pengusaha dalam negeri untuk merealisasikan belanja produk dalam negeri,” jelas Jenderal Bintang Dua ini.

Sementara itu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi Polri yang telah menyerap produk dalam negeri diatas 70 persen.

Menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, hal tersebut penting untuk mendorong tumbuhnya ekonomi dalam negeri.

“Kita harus bangga dengan buatan Indonesia. Dunia ini sekarang menghadapi dinamika yang tidak tahu ujungnya akan kemana. Sangat penting bagi kita memiliki ketahanan. Salah satu ketahanan adalah ekonomi,” terangnya.

Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan aktivitas rutin dalam rangka pemenuhan kebutuhan guna menjalankan roda pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional.(simon/red)

Baca Artikel Aslinya