oleh

Gandeng PT KAI, Pemprov Jatim Gelar Program Mudik Gratis

-Berita-230 Dilihat

Klojen (malangkota.go.id) – Dalam rangka membantu kelancaran mobilitas masyarakat Jawa Timur dalam merayakan Hari Raya Idhul Fitri tahun 2019 (1440 H), Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia  Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyelenggarakan program mudik dan balik gratis dengan 14 perjalanan  kereta api yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.

Diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, saat ditemui di Stasiun Kota Baru Malang, Rabu (27/03/2019), tanggal keberangkatan angkutan KA gratis tersebut berlangsung selama 16 hari, di mulai dari tanggal 28 Mei 2019 (H-8) sampai dengan 12 Juni 2019 (H+6).

Khusus untuk KA Probowangi (Surabaya Gubeng-Banyuwangi) dan KA Tawang Alun (Malang-Banyuwangi), keberangkatan mudik gratis berlaku mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 4 Juni 2019, dan keberangkatan balik gratis berlaku mulai tanggal 7 Juni sampai dengan 10 Juni 2019.

Selama masa angkutan Lebaran tahun 2019 ini, Suprapto menerangkan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyediakan sebanyak 174 perjalanan KA untuk program  jasa layanan kereta api gratis tersebut. Adapun rincian perjalanan kereta api yang masuk program mudik balik gratis ini diantaranya untuk Arus Mudik 97 perjalanan KA dan Arus Balik 77 perjalanan KA.

Total kapasitas daya angkut per hari rata-rata mencapai 11.881 tempat duduk. Adapun persyaratan untuk  mendapatkan tiket angkutan mudik dan balik gratis menggunakan KA ini sebagai berikut:

  1. Pemesanan tiket hanya dapat dilakukan di stasiun online yang dilewati KA Mudik Balik Gratis.
  2. Pemesanan tiket mudik balik gratis di mulai dari jam 09.00 WIB – 16.00 WIB.
  3. Untuk pemesanan tiket KA Penataran, Dhoho, Tumapel dan Ekonomi Lokal bisa dilakukan H-7 atau mulai pada tanggal 21 Mei 2019.
  4. Khusus pemesanan tiket KA Probowangi dan Tawang Alun bisa dilakukan H-60 atau mulai tanggal 1 April 2019.
  5. Untuk pemesanan di stasiun, wajib mengisi form pemesanan yang telah disediakan di setiap stasiun dimana mengisi nama penumpang dan identitas penumpang
  6. Satu pemesan maksimal empat tiket.
  7. Tiket tidak bisa dibatalkan atau ditunda atau dialihkan kepada orang lain.
  8. Tiket KA mudik dan balik gratis tidak bisa dipesan melalui aplikasi KAI Access, internet maupun chanel eksternal lainnya.

“Program mudik dan balik gratis ini merupakan wujud keperdulian dan perhatian dari Pemerintah Jawa Timur dalam rangka melayani kebutuhan masyarakatnya. Kami dari pihak PT KAI Daop 8 Surabaya menyambut dengan baik terhadap kerja sama dengan pihak Pemprov Jatim dalam mewujudkan program yang pro kerakyatan ini,” jelas Suprapto.

Ia berharap semoga masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan dengan mengunakan angkutan massal ini guna kelancaran mobilitas dan mengurangi angka kemacetan akibat tingginya frekuensi lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2019. (say/yon)