oleh

FK3I Jawa Barat Himbau Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Bukan Seremoni

-Berita-337 Dilihat

BERITA BOGOR – Dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) TAHUN 2019, Badan Pengurus Forum Komunikasi Kader Konservasi (FK3I) Jawa Barat ajak segenap elemen masyarakat untuk melestarikan Flora dan Fauna, mensejahterakan Manusia. 

FK3I Jawa Barat Himbau Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Bukan Seremoni 209

SATU KESATUAN ANTARA MANUSIA, ALAM, FLORA, FAUNA

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional rutin diperingati pada tanggal 5 November ditujukan untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional serta untuk menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan.

Hal ini disampaikan oleh Dedi Kurniawan selaku Ketua BP FK3I Jawa Barat, sekaligus Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, melalui siaran pers, Selasa (5/11/2019). 

Dirinya menyampaikan bahwa peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dimulai pertama kali pada tahun 1993 melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993. Namun, apa yang eerasa saat ini ?, Berbanding terbalik dimana kenyataan semakin hari tingkat kesadaran semakn terkikis, bahkan pemahaman dalam memaknai peringatan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa berbandng Terbalik. 

FK3I Jawa Barat Himbau Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Bukan Seremoni 210

“Hanya kegiatan seremoni saja dengan biaya besar diperingati melalui acara yang tidak jelas dengan makna Kelestarian flora dan fauna . Tahun 2019 ini bicara masalah Flora Fauna hilang dan terancam, kebakaran hutan dimana-mana serta banyaknya alih fungsi hutan akibat pembangunan infrastruktur yang tidak jelas pengganti hutannya menjadikan berkurangnya Flora dan Fauna di Jawa Barat. 

Baca juga :  Situ Gede Diusulkan Untuk Agenda HJB

Menurutnya, hutan-hutan dan lingkungan hidup flora dan fauna di Indonesia senantiasa terancam aktivitas-aktivitas eksploitasi. Bagi flora dan fauna, kemerdekaan Indonesia hanya peralihan rezim, yang hanya berdampak pada pergantian aktor. Kenyataannya, pembakaran hutan, pengrusakan lahannya dan Perburuan Satwa masih tetap berlanjut. Misalnya, pembantaian Harimau Jawa hingga punah, perdagangan ilegal burung dilindungi dan Pembakaran Hutan untuk membuka lahan perkebunan besar yang terus terjadi dari masa kolonial hingga sekarang. 

Hilangnya Populasi Banteng di Gunung Sancang, terancamnya habitat Macan Tutul akibat pembangunan infrastruktur, hilangnya kekayaan laut akibat aktifitas pertambangan, satwa terancam akibat limbah Pertamina yang bocor. Serta, semakin menurunnya populasi Satwa dilindungi akibat perburuan liar serta tumbuhan akibat ketidakb erpihakan manusia terhadap alam, flora, fauna
Kepulauan Tropis yang dikagumi dan kaya selalu berulangkali masuk portal berita nasional maupun internasional bertajuk Kebakaran Hutan, Konflik Macan Tutul dan Manusia, Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi di berbagai Wilayah. 

Baca juga :  Sekda Janji Segera Tegur Sekretaris Disbudpar

“Lalu Apa Gunanya Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993 Tentang Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Atau Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Identitas Fauna Jawa Barat ?,” imbuhnya. 

Dengan akal budinya, lanjut Dedi, manusia Indonesia seharusnya bisa menumbuhkan kesadaran atas batas-batas eksploitasi. Kerusakan apapun dalam siklus alam akan berdampak buruk, dan berlaku pula sebaliknya. Oleh karena itu, melindungi dan melestarikan flora dan fauna merupakan bagian dari upaya menjaga siklus alam maka sebagai manusia harapan besar FK3I Jawa Barat yang mempunyai tanggung jawab moral wajib mengembalikan siklus kehidupan flora dan fauna untuk mensejahterakan manusia. 

FK3I Jawa Barat Himbau Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Bukan Seremoni 211

Dirinya menegadkan, FK3I Jawa Barat bersama komunitas lingkungan lainnya menuntut Pemerintah untuk menyelamatkan Flora dan Fauna yang hampir Punah di Jawa Barat Melalui kegiatan Rencana Aksi Strategis, bukan Hanya Peringatan cheremony yang kontra Pemahaman. 

FK3I Jawa Barat juga menuntut supaya dalam memaknai SK Gubernur Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Identitas Flora dan Fauna Jabar, Tolak Penurunan Status Kawasan Konservasi, Tolak peringatan Momentum HCPSN Yang Semakin Tidak Jelas, Mengupayakan Penyadartahuan Akan Pentingnya Ekosistem Alam, Menbangun Partisipasi Para Pihak Dalam Mengembalikan Fungsi Ekologi Yang Rusak Terutama Pihak Pengusaha yang memanfaatkan Kekayaan Alam, dan Memaksa Pemerintah Dalam Memahami Siklus Alam dan Mengatur Kebijakan yang berpihak pada Kelestarian Alam Demi Kesejahteraan Manusia, serta Menjalankan Penindakan Hukum Perusak Lingkungan. (red) 

FK3I Jawa Barat Himbau Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Bukan Seremoni 212

FK3I Jawa Barat Himbau Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Bukan Seremoni 212

Baca Artikel Aslinya