BERITA BOGOR – Forum Komunikasi dan Kader Konservasi Indonesia (FK3I) mendesak Perusahan Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera Ganti Lahan kompensasi dan hutankan kembali.
PT Geodipa Patuha dan Star Energy Wayang Windu sebagai pemegang ijin IPPKH dari KLHK terindikasi akan mangkir untuk mengganti lahan kompensasi dan beralih ke pembayaran PNBP.
Jika hal ini terjadi jelas akan merugikan kawasan hutan dimana kawasan hutan yang digunakan oleh perusahaan tersebut untuk usaha non kehutanan telah di pakai dan akan semakin hilangnya luasan kawasan.
Kasus mangkirnya penggantian lahan kompensasi juga dilakukan oleh perusahaan Semen Indonesia dan PLN Cisokan. Melihat situasi ini jelas kawasan hutan Jawa Barat bukan rusak tapi hilang,” ungkap Dedi Kurniawan selaku Ketua BP FK3I Jawa Barat, Sabtu (15/10/2022)
Dirinya mengungkapkan, dengan berkurangnya kawasan hutan akan sangat berpengaruh terhadap Lingkungan dan Bencana Alam yang akan didapat. Seharusnya KLHK mampu Memaksa Pemegang Ijin dengan Mencabut IPPKH dan apabila sudah keterlanjuran dibangun dihentikan aktifitasnya.
“Namun di KLHK sendiri tidak tegas dan terkesan banyak terindikasi Permainan gelap. Maka Kami Mendesak Para pengusaha Segera membayar Kewajiban Penggantian Lahan kompensasi dan menghutankan kembali,” jelas aktifis yang juga Ketua Dewan Daerah WALHI Jawa Barat ini.
Pihak FK3I Jawa Barat juga mendesak kepada KLHK menanggapi serius persoalan ini dengan meminta Turunan PP 23 khusus IPPKH tidak diberlakukan di Pulau Jawa yg Hutan ny bukan hanya rusak namun berkurang.
“Pada Peringatan Ulang Tahun WALHI ini saya sebagai Ketua Dewan Daerah WALHI yg mempunyai peran mempengaruhi kebijakan politik meminta Legislatif dan eksekutif mempertimbangkan pengaruh buruk akibat penggantian Lahan kompensasi diganti dengan Uang. Hutan Ya Ganti Hutan,” desaknya. (red)