Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Firli KPK: Ada Modus Anggaran Covid-19 Diselewengkan untuk Pilkada Serentak

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada modus anggaran penanganan Covid-19 diselewengkan untuk kepentingan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak,” ujarnya panjang lebar, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (11/07/2020).

Menurutnya, beberapa Kepala Daerah yang berkepentingan untuk maju, KPK melihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.

Masih dari keterangan Firli, ada juga Kepala Daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi.

Hal itu terjadi karena Kepala Daerah tersebut sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.

“Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” urainya melanjutkan.

Baca Juga :  Gugatan Korupsi Mangkrak di PN Tanjungpinang Digelar Besok

Ia kembali memaparkan KPK juga mengucapkan banyak terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara baik di pusat maupun aparatur pemerintah khususnya Kepala Daerah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah.

Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, ia mengatakan masyarakat juga dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

Menurutnya, beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat sekarang sudah ditindaklanjuti lembaganya.

“Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” pungkasnya. (pmj/fit)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Wabup Gelar Silaturahmi Dengan Pokdakan Mina Sabilulungan

DPRD Pangkal Pinang Ingin Mencontoh Pengelolaan RUTILAHU

Sosialisasi Advokasi Dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender Kabupaten Bogor...

Program Pengembangan Nilai Budaya, Kemitraan, dan Pariwisata

MAJELIS ULAMA INDONESIA KOTA BEKASI GELAR RAPAT KERJA...

Peserta Seleksi JPT Pratama Jalani Tahapan Uji Gagasan

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    Budidaya Pohon Kurma

  • 4

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.