oleh

Enam Bakal Calon Kades Karangmuncang Mengikuti Seleksi

-Berita-385 Dilihat

KUNINGAN-Sebanyak 78 desa dari 29 kecamatan di Kabupaten Kuningan akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021. Tercatat di Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar terdapat 6 orang bakal calon. Sejalan dengan perundang-undangan hal ini mesti dilakukan seleksi tambahan untuk menentukan 5 bakal calon Kades.

Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menerangkan, pemilihan kepala desa merupakan sarana demokrasi sejati yang telah meninspirasi pemilihan-pemilihan lainnya secara langsung oleh setiap penduduk yang memenuhi syarat. Berbeda dengan pemilihan lainnya, Pilkades mempunyai tensi yang lebih tinggi karena setiap calon bersentuhan langsung dengan pemilihnya.

“Dari 78 desa yang melaksanakan Pilkades tahun 2021, tercatat di Desa Karangmuncang, kecamatan Cigandamekar terdapat 6 orang bakal calon yang memenuhi syarat administratif,” sebut Sekda Kuningan  selaku Ketua Panitia Pilkades Kabupaten saat memeberikan arahan pelaksanaan seleksi. Bertempat di Ruang Fakultas Hukum UNIKU, Jumat (15/10/2021).

Dia mengatakan, sesuai dengan Perda No 14 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 4 tahun 2017 menyebutkan bahwa dalam calon lebih dari 5 maka dilakukan seleksi tambahan yang difasilitasi oleh panitia kabupaten. Sehubungan ada 6 orang,  maka dilakukan seleksi  tambahan untuk menghasilkan 5 orang  calon kepala desa yang berhak dipilih pada saat pemungutan suara.

“Untuk terciptanya seleksi tambahan yang transparan  dan berlangsung secara fairplay, seleksi bakal calon kepala Desa Karangmuncang, kecamatan Cigandamekar dilaksanakan oleh akademisi, dalam hal ini Fakultas Hukum UNIKU yang telah mempunyai pengalaman melakukan seleksi bakal calon Kades sebelumnya,”jelasnya.

Seleksi ini, menurutnya hanyalah sebuah upaya dan media untuk menentukan siapa yang berhak ikut pemilihaan kepala desa, sedangkan secara hakikat apapun yang akan terjadi baik dalam seleksi tambahan maupun dalam pemungutan suara nanti pada tanggal 28 Nopember adalah sudah merupakan ketetapan yang sudah digariskan oleh Allah SWT.

“Untuk itu  kepada para peserta seleksi tambahan untuk menerima secara legowo apapun hasil seleksi ini demi kondusifitas  dan kesinambungan pemenyelanggaraan pemerintah desa,”pintanya.

Kepada masyarakat, Sekda menghimbau  juga untuk menjaga kondusifitas antar pendukung calon, karena perbedaan pilihan dalam Plikades ini hanylah dinamika demokrasi  tapi usai pemungutan  suara masyarakat dapat kembali bersatu padu untuk membangun des dengan dukungan bersama.  Seluruh pemilih agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggungjawab untuk menentukan kepala 6 tahun kedepan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kuningan, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan  H. Ahmad faruk S.Sos, M.Si menyebutkan, untuk Pilkades serentak di Kabupaten Kuningan ini banyak hal yang menarik dari hasil penjaringan kepala desa  jumlah bakal calon ada 219 orang dengan jumlah laki-laki  190, dan perempuan 29 orang.

Dengan jenjang pendidikan S3- 1 orang, S2-9 orang, S1-36 orang, Diploma-8 orang, SMA-131 orang, SMP-33 orang, dan SD-1 orang. Adapun statusnya  ada 45  petahana, 8 mantan kepala desa, 19 berasal dari perangkat desa, dan ada 1 desa yang bakal calonnya semua perempuan.

Sementara itu untuk Desa Karangmuncang, Ahmad Faruk mengatakan, dilakukan seleksi tambahan karena lebih dari 5 bakal calon dengan  mengisi  100 soal,  waktu 120 menit dengan melibatkan pihak akademisi. Untuk hasilnya akan diberikan langsung ke bakal calon pada Pukul 17.00 WIB dengan tembusan ke Dinas DPMD.

Sebelumnya mereka mendatangani Fakta Integritas yang itinya menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan pilkades, siap menang siap kalah dan menjaga kondusifitas, menerima hasil seleksi tambahan, dan menghormati hasil Pilkades. Adapun 6 bakal calon diantaranya Kuswari Nurudin, Dede Masdeni, Toto Suherdianto, Hermawan, Saprudin, dan M Jejen Zaenal Arifin. (BID IKP/DISKOMINFO)