oleh

Emrus: Pengadaan Mobil Dinas Presiden Sudah Tepat Dilakukan

-Berita-392 Dilihat


PENGAMAT politik dari Emrus Corner Emrus Sihombing mengatakan, pengadaan mobil dinas presiden, wakil presiden dan menteri sudah tepat dilakukan saat ini. Apalagi, kata Emrus, mobil dinas yang dipakai tersebut sudah lebih dari 10 tahun dan sudah digunakan sejak era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya kira pengaadaan mobil dinas itu tidak ada masalah jika dilakukan saat ini. Dengan kendaraan yang sesuai spesifikasinya justru akan membantu tugas-tugas kenegaraan bagi mereka,” ujar Emrus saat dihubungi Redaksi PenaOne.com Kamis (22/8/2019) malam.

Emrus Sihombing menjelaskan, yang terpenting dalam pengadaan mobil dinas tersebut jangan sampai ada uang negara yang dikorupsi.

“Sepeserpun APBN kita jangan ada yang diselewengkan. Karena hal itu tidak bagus nantinya,” jelasnya.

Dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) itu khawatir jika mobil dinas presiden dan para menteri itu tidak diganti saat ini akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika dipakai saat melakukan tugas negara.

“Mobil saya saja baru 5 tahun dipakai rasanya sudah tidak enak. Apalagi mobil dinas itu sudah 10 tahun. Kalau tiba-tiba mogok ditengah jalan kan gak elok,” pungkasnya.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8/2019), pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini sudah dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.

Lelang tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur. Dengan adanya sistem ini, pemenang lelang ditentukan dengan harga terendah yang memiliki kelengkapan administrasi dan teknis.

Pemerintah menyiapkan dana pagu sebesar Rp 152.540.300.000 dari APBN. Ada 41 satu peserta yang ikut dalam proses lelang ini. Dari 41 peserta tersebut, hanya empat peserta lelang yang memenuhi kualifikasi administrasi. Beberapa di antaranya PT Agung Automall, PT New Ratna Motor, PT Hadji Kalla, dan PT Astra International Tbk-Tso.

Lelang tender ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000. Masih merujuk laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak. (kal/tan)