oleh

Emak Emak Penerima Bantuan BST Lapor Polisi Ada Apa?

-Berita, Utama-318 Dilihat

BERITA BOGOR – Dana bantuan sosial tunai (BST)  Rp600 Ribu diduga dipotong hingga Rp300 Ribu. Penerima manfaat pun ramai – ramai lapor ke pihak kepolisian setempat. 

Hal ini bermula saat warga usai mencairkan dana BST di kantor Desa Klapanunggal, sejumlah penerima manfaat mendapat informasi dari petugas desa bahwa jumlah dana hanya 50 persen dikarenakan akan disalurkan kepada warga lain yang juga membutuhkan. 

Dalam persoalan ini, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian mengaku belum mendapatkan laporan dari jajarannya tentang adanya laporan sejumlah penerima manfaat BST tersebut. 

“Belum dapat laporan dari petugas yang piket, nanti kalau udah ada laporan dugaan pemotongan BST lalu kami monitor dan penyelidikan dugaan pemotongan BST Jokowi,” ungkap AKP Handreas.

Baca juga :  Bus Masuk Jurang Di Tanjungsari

Emak Emak Penerima Bantuan BST Lapor Polisi Ada Apa? 235

Sebelumnya ramai pemberitaan, adanya belasan ibu-ibu rumah tangga BST dari pemerintah pusat atau melapor ke Polres Bogor karena dana yang harusnya diterima Rp600 ribu diduga dipotong hingga Rp300 ribu karena alasan akan diberikan kepada warga lain yang belum menerima.

“Padahal BST dari Presiden Jokowi tidak bisa dikurangi, tidak seperti BST yang bersumber daru alokasi dana desa. Setahu saya program BST tidak bisa dipotong walaupun ada musyawarah luar biasa desa,” ucap Tati Erawati (62 tahun), warga RT 01 RW 02 Desa dan Kecamatan Klapanunggal kepada wartawan, Senin, (19/4/2021).

Dirinya mengungkapkan bahwa BSY yang diterimanya di bulan Februari dan Maret 2021 tidak mengalami pemotongan. Di bulan April ini ada pemotongan. Usai mencairkan BST tersebut, sejumlah penerima manfaat digiring petugas Linmas ke suatu ruangan. Lalu petugas atau staf desa mengatakan dana BST tersebut dipotong untuk disalurkan ke warga lain yang belum mendapatkan. (als) 

Baca juga :  Pelatihan Teknis Responsif Gender Kab. Bogor

Baca Artikel Aslinya