oleh

Eks Dubes Ceko: UU Tenaga Kesehatan Lebih Tinggi dari Permen

-Berita-258 Dilihat
Dubes RI Ceko Aulia Aman Rahman

Bukittinggi, PenaOne – Eks Duta Besar RI Aulia Ahman Rahman mengatakan, secara konstitusi Undang-undang lebih tinggi jika dibandingkan Peraturan menteri atau sejenisnya.

Maka itu, kata tokoh politik senior partai ini, pelakasanaan uji kompetensi bagi mahasiswa bagi tenaga kesehatan seyogiayanya dilakukan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Terkait Uji Kompetensi Kesehatan, Darmizal: Dosa Masa Lalu Jangan jadi Beban Jokowi

“Undang-undang konstitusi tertinggi dinegara ini. Seharusnya Permen jangan menabrak Undang-undang yang ada,” kata Aulia saat menjadi pembicara kuliah umum bertema “Mengembangkan Jiwa Enterprenuer dan Strategi Menghadapi Permasalahan Pendidikan Kesehatan Indonesia” yang diadakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Fort De Kock Bukittingggi, Sumatera Barat, Selasa (12/1/2019).

Putra kelahiran Solok Selatan ini menambahkan, seharusnya, amanat Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Ada kesalahan dalam perjalanan uji kompetensi ini. Masak ada Undang-undang dikalahkan dengan peraturan menteri saja. Secara konstitusipun sudah salah,” ungkap Aulia Rahman.

Menurut Aulia Rahman, uji kompetensi bagi tenaga kesehatan memang harus dilakukan. Sepatutnya, Menteri Ristek Pendidikan Tinggi tidak terlalu ikut campur secara berlebihan soal uji kompetensi.

“Serahkan saja pada perguruan tinggi masing-masing uji kompetensi itu,” pungkas Aulia Rahman.

Baca Juga: Ferari: Mari Kita Perbaiki Uji Kompetensi Kesehatan

Ungkapan Aulia Rahman tersebut menyikapi adanya Peraturan Menteri Ristek Pendidikan Tinggi atau Permenristekdikti nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Ujian Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan. Permen nomor 12 tahun 2016 tersebut merupakan kelanjutan dari Surat Edaran Dirjen Pendikidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nomor 704 tahun 2013 tentang Uji Kompetensi secara exit exam.

Hadir menjadi pembicara dalam kesempatan tersebut tokoh Sumatera Barata HM Darmizal MS dan mantan anggota DPR RI Ferari Roemawi. (kal/gus)