
BOYOLALI – Pemberian bantuan hibah tempat ibadah dan lembaga sudah menjadi program rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Pemberian bantuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan tambahan anggaran atau stimulan pembangunan tempat ibadah atau kepentingan lembaga.
Seperti halnya yang dilakukan pada Sabtu (13/4), Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat menyerahkan bantuan hibah untuk pembangunan masjid Baitul Muttaqin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Idrus Desa Repaking; Wonosegoro dan Masjid Nurul Iman Ponpes Al Masyithoh Desa Bolo; Wonosegoro. Kedua masjid yang berada di wilayah utara Boyolali ini masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 100 juta.
Wabup Said berharap dengan pemberian bantuan ini mampu meningkatkan fasilitas masjid yang bersangkutan untuk bisa dimanfaatkan lebih optimal.
“Semoga mampu meningkatkan fasilitas tempat ibadah sehingga dapat dimanfaatkan untuk sarana ibadah dan tentunya semakin baik dan semakin maju ke depan,” terangnya.
Program pemberian dana hibah ini merupakan salah satu wujud Pemkab Boyolali dalam memajukan wilayahnya. Ditegaskan Wabup Said bahwa kegiatan pembangunan tidak harus berwujud infrastruktur, namun juga penunjang kesehatan, pendidikan atau hal lain.
“Berbicara tentang pembangunan, membangun tidak hanya tentang infrastruktur, tapi juga terkait kesehatan, pendidikan dan lainnya. Dengan pendidikan mampu menjadi pondasi yang diajarkan kepada anak didik,” imbuhnya.
Proses pendidikan yang memberikan pembelajaran menyiapkan generasi masa depan.
“Pembelajaran pendidikan keagamaan atau umum harus mampu mempersiapkan generasi yang mampu menghadirkan pemimpin yang lebih hebat dan tangguh di masa depan,” tegas Wabup Said.
Sementara Kepala Bagian Kesra Setda. Kabupaten Boyolali, Pomo menjelaskan bantuan hibah yang dianggarkan Pemkab Boyolali tahun ini lebih dari Rp 2 miliar.
“Total anggaran Bantuan Hibah sebesar Rp 2 miliar 270 juta untuk lembaga dan masjid di Boyolali,” terangnya.
Masyarakat jika menghendaki bantuan bisa mengajukan proposal kepada Bupati Boyolali c.q Kabag Kesra Setda. Kabupaten Boyolali. Pihaknya akan menyeleksi tempat ibadah yang bersangkutan dan mengecek kelengkapan administrasi serta persyaratan yang harus dipenuhi. Sementara untuk nominal akan menyesuikan jumlahnya setelah ada verifikasi. (mjk/bas).