29 Maret 2024
oleh

DPRD Kulon Progo Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah

-Berita-458 Dilihat

DPRD Kulon Progo Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah

By Admin 30 Oktober 2019 8 Views

DPRD Kab. Kulon Progo mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka Kunjungan Kerja Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di Pressroom Humas, Selasa (29/10/2019)

Pemimpin rombongan sekaligus Ketua DPRD, Nur Ahid menjelaskan maksud dan tujuan rombongan ke Kota Bekasi

” Kedatangan kami (Badan Anggaran Kab. Kulon Progo) baru saja menyelesaikan rancangan awal RPJMD kulon Progo 2017 -2022 , di tengah perjalanan sudah diserahkan kpd kami namun belum dibahas kelanjutannya, menurut kami kedatangan ke Kota Bekasi menjadi pembelajaran yang baik sebab sebelumnya juga telah melakukan kunjungan terkait inovasi daerah dan akhirnya kab. Kulonprogo menjadi juara Kedua dalam inovasi daerah ” tuturnya

Terlihat pada acara tersebut, Kepala Bagian Humas Setda, Sajekti Rubiyah bersama Sekretaris Bappeda, Eka Hidayat dan Kasubid. Anggaran 3 BPKAD, Eli

Sajekti Rubiyah berterima kasih karena telah datang ke Kota Bekasi untuk belajar dan memperkenalkan sedikit mengenai Kota Bekasi

” Terima kasih karena telah menunjuk Kota Bekasi untuk studi banding , Kota Bekasi merupakan penyumbang terbesar pajak kendaraan Bermotor untuk Provinsi Jawa Barat dan No. 4 PAD tertinggi se-Jawa Barat “

” Kelebihan lain yang dimiliki Kota Bekasi ialah kepala daerah yang benar-benar ingin mensejahterakan masyarakatnya dengan menyediakan kartu Sehat berbasis NIK dan mendirikan Mal Pelayanan Publik serta Gerai Pelayanan Publik di beberapa titik yang tersebar di sekitaran Kota Bekasi demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat” 

Selanjutnya, Herbert menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan mendalam mengenai Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 

” Saat ini kami juga sedang melakukan pembahasan PP 12 tahun 2019 , dimana penganggaran harus sesuai dengan perencanaan sehingga membuat kita belum siap untuk langsung di adaptasi
Perlu ada waktu penyusunan dari sistemnya ” 

Menurutnya, meskipun Kota Bekasi sudah menggunakan siencang yaitu sistem yang mengintegrasi perencanaan, penganggaran dan Monev masih ada penyesuaian dengan PP tersebut dan  harus sudah di konsultasikan dengan kemendagri

Terakhir Kasubid. Anggaran 3 BPKAD, Eli setuju dengan pendapat sebelumnya yaitu membutuhkan penyesuaian lebih lanjut, ” Mengenai PP 12 tahun 2013 kami sedang menunggu keputusan Mendagri , karena banyaknya perubahan seperti belanja tidak langsung menjadi belanja langsung seperti belanja modal, belanja tidak terduga, sedikit bocoran untuk kegiatan program berubah menjadi sub kegiatan ” tutupnya 

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kab. Kulon Progo. (dro)

Tags : DPRD Kab Kulon Progo,Humas Setda KotaBekasi

Sumber : Bekasikota.go.id